Pilkada Bantul: Bupati Dapat Nomor 2, Wakil Bupati Nomor 1

Pilkada Bantul pertemukan 2 petahana. Bupati Suharsono dapat nomor dua. Rivalnya, yang juga Wakil Bupati Abdul Halim Muslih nomor satu.
Pilkada Bantul mempertemukan dua petahana. Bupati Suharsono - Totok (NoTo) mendapatkan nomor urut dua. Sedangkan rivalnya, Wakil Bupati Abdul Halim Muslih - Joko Purnomo (AHM-JP) mendapatkan nomor urut satu. (Istimewa)

Bantul - ‎Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Yogyakarta, menggelar tahapan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bantul. Pilkada 2020 mempertemukan dua petahana, Bupati Suharsono melawan Wakil Bupati Abdul Halim Muslih.  

Ketua KPU Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan dari hasil pengundian, paslon Abdul Halim Muslih - Joko Purnomo (AHM -JP) mendapatkan nomor urut satu. Sedangkan rivalnya, Suharsono -Totok Sudarto (NoTo) mendapatkan nomor urut dua.

KPU Bantul sepakat paslon tidak akan melakukan kampanye terbuka.

Didik menyatakan setelah tahapan penetapan paslon dan pengundian nomor urut paslon ini, tahapan masa kampanye akan segera dimulai.

"Setelah penetapan nomor urut daftar paslon, tanggal 26 September hingga tanggal 5 Desember 2020 akan dilaksanakan masa kampanye. KPU Bantul sepakat paslon tidak akan melakukan kampanye terbuka," ucap Didik, Kamis 24 September 2020.

Calon Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan nomor urut satu bagi pihaknya memiliki makna bahwa masyarakat harus bersatu untuk membangun Bantul.

"Alhamdulilah hari ini kami ditakdirkan memperoleh nomor satu dan insya Allah menjadi nomor satu," kata dia. 

Baca juga: 

Sementara itu pasangan NoTo lewat Suharsono mengatakan nomor urut dua berarti pertanda untuk dirinya untuk melanjutkan pembangunan Kabupaten Bantul untuk kedua kalinya. Menurut dia masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai selama memimpin Bantul lima terakhir.

"Nomor dua bagi saya ya lanjutkan dua periode menjabat Bupati Bantul karena saya ingin mempertahankan Bantul sebagai zona hijau korupsi yang sudah disematkan oleh KPK sejak tahun 2016 yang lalu," ungkapnya.

Baca lainnya: 

Dengan selesainya tahapan pengundian nomor urut ini maka Suharsono dan Abdul Halim Muslih yang sebelumnya bergendengan memimpin Bantul, resmi head to head di Pilkada 2020, 9 Desember mendatang. Berkas mereka bersama pasangannya telah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Bantul.

"Setelah sidang pleno, melalui surat keputusan KPU nomor 344 tertanggal 23 September, KPU Bantul menetapkan kedua pasangan sebagai peserta Pilkada 2020," kata Didik. []

Berita terkait
Bawaslu: Dua Kubu Pilkada Bantul Abai Protokol C-19
Bawaslu menyebut dua bakal pasangan calon di Pilkada Bantul sama-sama mengabaikan protokol kesehatan. Berikut bukti dan temuan Bawaslu.
Komitmen Polisi Terhadap Pelanggaran Pilkada Bantul
Polres Bantul berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran selama masa kampanye pilkada.
Hasil Coklit, 705.651 Pemilih di Pilkada Bantul
Hasil Coklit yang sudah dilaksanakan, ada 705.651 pemilih untuk Pilkada Bantul. Jumlah ini menurun dibanding sebelum dilakukan Coklit.