Sri Mulyani, Strategi Mengatasi Defisit BPJS Kesehatan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan mengenai akar permasalahan defisit keuangan BPJS Kesehatan di hadapan Komisi XI DPR.
Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan mengenai akar permasalahan defisit keuangan BPJS Kesehatan di hadapan Komisi XI DPR.

"Salah satu penyebab utamanya adalah iuaran BPJS Kesehatan terlalu kecil dengan menawarkan banyak manfaat, namun risikonya juga terlalu besar," kata Menkeu kepada Komisi XI, DPR, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019, seperti diberitakan Antara.

Lalu kata Sri Mulyani, penyebab kedua adalah banyak peserta BPJS PBPU yang mendaftarkan pada saat sakit, kemudian setelah sembuh tidak membayarkan lagi iurannya.

Kita sudah setuju untuk menaikkan iuran, berapa naiknya itu akan dibahas oleh tim teknis.

Selanjutnya, tingkat peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) masih cukup rendah, sekitar 54 persen, sementara tingkat utilitasnya cukup tinggi.

Terakhir, beban pembiayaan penyakit katastropik yang sangat besar, yakni lebih dari 20 persen dari total biaya manfaat.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah telah memutuskan tiga strategi yang akan dilakukan untuk mengatasi defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Strategi pertama, pemerintah akan menaikkan premi yang harus dibayarkan oleh peserta jaminan. Nominal kenaikan tersebut, masih dalam penghitungan oleh tim teknis.

"Kita sudah setuju untuk menaikkan iuran, berapa naiknya itu akan dibahas oleh tim teknis. Masyarakat seharusnya menyadari bahwa iurannya itu (sekarang) rendah, sekitar Rp23 ribu itu tidak sanggup sistem kita," ucap JK.

Iuran bulanan BPJS Kesehatan saat ini terbagi dalam tiga jenis, yakni Rp 25.500 untuk peserta jaminan kelas III, Rp 51.000 untuk peserta jaminan kelas II dan tertinggi Rp 80.000 untuk peserta jaminan kelas I.

Strategi kedua, lanjut JK, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar lembaga BPJS Kesehatan melakukan perbaikan manajemen dengan menerapkan sistem kendali di internal institusi tersebut.

Strategi ketiga, pemerintah akan kembali menyerahkan wewenang jaminan sosial kesehatan tersebut ke masing-masing pemerintah daerah. Dengan begitu, tagihan BPJS Kesehatan akan menjadi tanggung jawab gubernur, bupati dan wali kota masing-masing daerah.

"Karena tidak mungkin satu instansi bisa mengontrol 200 juta lebih pesertanya, maka harus didaerahkan, didesentralisasi, supaya rentang kendalinya tinggi, supaya 2.500 rumah sakit yang melayani BPJS Kesehatan itu dapat dibina oleh gubernur dan bupati setempat," ujar Wapres. []

Berita terkait
Milenial Bisa Ikut Kurangi Beban BPJS Kesehatan
Penyelesaian masalah defisit BPJS Kesehatan pemerintah bisa mengandalkan kaum milenial yang memiliki jiwa kreatif.
BPJS Kesehatan dapat Digunakan Korban Kecelakaan
Respon masyarakat terkait perubahan layanan dan persyaratan BPJS untuk korban kecelakaan
Dinkes Medan Tahan 10 Ribu Kartu BPJS Kesehatan
Dinas Kesehatan Kota Medan menahan sebanyak 10 ribu kartu BPJS Kesehatan yang harusnya dibagi kepada masyarakat.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara