Dinkes Medan Tahan 10 Ribu Kartu BPJS Kesehatan

Dinas Kesehatan Kota Medan menahan sebanyak 10 ribu kartu BPJS Kesehatan yang harusnya dibagi kepada masyarakat.
Sekretaris Komisi I DPRD Medan M Nasir. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Sekretaris Komisi I DPRD Medan M Nasir kecewa. Dinas Kesehatan Kota Medan menahan sebanyak 10 ribu kartu BPJS Kesehatan yang harusnya dibagi kepada masyarakat.

"Kami DPRD Komisi I kecewa dengan Pemerintah Kota Medan dalam hal ini dinas kesehatan, kenapa 10 ribu kartu BPJS Kesehatan milik masyarakat yang berhak menerimanya, dalam hal ini Penerima Bantuan Iuran (PBI) 2019 belum dibagikan," ujar Nasir, Selasa 2 Juli 2019.

Menurut anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS ini, sebelumnya 10 ribu kartu itu sudah dibahas dan disahkan dewan bersama pemerintah kota. Bahkan biaya cetak kartu dialokasikan di APBD Kota Medan Tahun 2019.

"Kenapa tidak dibagikan atau didistribusikan langsung, padahal kartu sudah dicetak," tukasnya.

Kekecewaan ini menurut Nasir juga sudah disampaikan dalam forum sidang paripurna Hari Jadi Kota Medan ke-429 beberapa hari yang lalu.

Kita akan menyerahkan kartu BPJS PBI itu kepada Dinas Sosial. Jadi bukan kita yang membagikan. Kita tidak menahan kartu itu

"Dalam sidang paripurna kemarin juga sudah disampaikan kepada Wali Kota Medan dan jajarannya. Namun tidak ada kepastian kapan akan didistribusikan,"ujarnya.

Dalam waktu dekat, Komisi I akan kembali meminta penjelasan kepada Dinas Kesehatan Kota Medan maupun BPJS Kesehatan.

"Kenapa bisa lambat dibagikan, masyarakat sudah menunggu, dalam waktu dekat akan kita pertanyaan lagi masalah ini kepada Dinas Kesehatan dan BPJS," terangnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi mengaku malah bukan pihaknya yang membagikan itu.

"Kita akan menyerahkan kartu BPJS PBI itu kepada Dinas Sosial. Jadi bukan kita yang membagikan. Kita tidak menahan kartu itu," ungkapnya. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PMK pada Hewan Ternak
Pemerintah akan bentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk menanggulangi PMK yang serang hewan ternak di Indonesia