BPJS Kesehatan dapat Digunakan Korban Kecelakaan

Respon masyarakat terkait perubahan layanan dan persyaratan BPJS untuk korban kecelakaan
Ilustrasi kecelakaan (Foto: Antara)
Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tingkatkan pelayanan melalui sinergi bersama PT Jasa Raharja (Persero) dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Kerjasama Integrated System for Traffic Accidents (insiden) ditujukan kepada pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Insiden yang dirancang oleh pihak BPJS memudahkan masyarakat pengguna kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dalam memperoleh penjaminan saat mengalami kecelakaan.

Menanggapi adanya kemudahan baru bagi para pengguna kendaraan, direspon beragam oleh masyarakat.

Tasya Chandra Nurerawati, seorang mahasiswi program Magister menyambut positif adanya sinergitas yang dilakukan ketiga lembaga tersebut.

"Menurut aku, bagus sih kalau saat ini BPJS mengcover biaya untuk kecelakaan lalu lintas, tapi harus diingat lagi bahwa BPJS kan masih defisit sekitar 28 T dan kepesertaan BPJS pasti akan bertambah terus tidak akan berkurang," kata Tasya kepada Tagar, Selasa, 30 Juli 2019.

Apa nantinya tidak akan menambah permasalahan baru dalam sistem BPJS? Bagaimana mengatasi masalah sebelumnya?

Namun, wanita berusia 24 tahun ini mempertanyakan pertimbangan BPJS membuat kebijakan ini. Pasalnya, selama ini BPJS telah mengalami kerugian. Angka pembayaran kekurangan pada rumah sakit juga merupakan nominal yang tidak sedikit.

"Apa nantinya tidak akan menambah permasalahan baru dalam sistem BPJS? Bagaimana mengatasi masalah sebelumnya? Dan lain hal meski disini bekerja sama juga dengan PT Jasa Raharja," ucap dia.

Tasya mengimbau agar pemerintah tetap harus mengkaji secara rinci dan melakukan pembenahan pada sistem BPJS. Ia mengingatkan agar niat untuk meringkankan dan membantu rakyat malah akan menambah permasalahan yang berdampak pada rakyat

Pengguna kendaraan lainnya, Ariawan yang berprofesi sebagai dosen juga memberikan respon baik."Tentu kita menyambut baik apa yang menjadi di program pemerintah apalagi pengendara lalu lintas terutama roda dua begitu banyak di Indonesia dan kecelakaan paling tinggi juga terdapat di roda dua tentu ini memberikan angin segar untuk masyarakat terutama pengendara kendaraan baik roda dua maupun roda empat," kata Ariawan kepada Tagar, Selasa, 30 Juni 2019.

Di balik itu, tersimpan harapan dari pria yang akrab disapa Ari ini, ketika terjadi kecelakaan, ia meminta untuk proses dimudahkan.

"Tidak diperumit tidak dipersulit karena adanya birokrasi yang begitu rumit atau birokrasi yang begitu sulit seperti yang terjadi ketika akan mengklaim di rumah sakit dan ini sering terjadi ketika pasien ditolak di rumah sakit akibat BPJS," ucap Ari.

Pihak BPJS sebelumnya menyatakan, koordinasi terkait penjaminan bagi para korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sudah tidak diproses secara manual, seperti yang terjadi sebelumnya. Waktu dalam memproses penjaminan juga sudah lebih efektif. []

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.