Jakarta - Seorang pelaku spesialis jambret harta wanita yang sudah beraksi sebanyak 53 kali di beberapa lokasi di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan akhirnya dibekuk polisi. Pelaku termasuk nekat beraksi sendirian untuk mencari mangsa selama 24 jam.
Pelaku yang kemudian diketahui berinisial AS, tertangkap aparat setelah terlebih dulu beraksi di wilayah Kebagusan, Jakarta Selatan. Korbannya berinisial R, yang mengaku kehilangan ponsel.
“Pasca diperiksa ada banyak aksi serupa yang sudah dia lakukan. Totalnya ada 53 TKP berbeda. Kami sudah koordinasi dengan Timur, sebab banyak di wilayah Jakarta Timur TKP-nya,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 18 November 2020.
Jimmy mengatakan, dalam aksinya AS bertindak sendiri. Ia beroperasi bisa 24 jam dalam satu hari. Hasil curiannya, biasa dijual di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur.
“Tersangkanya tak bekerja, dia pemain tunggal. Operasinya dari saksi-saksi dari subuh sampai malam, 24 jam lah main. Rata-rata barang yang sudah diambil sudah dilepas juga, di Pasar Jatinegara biasanya jual transaksi,” kata dia.
Saat beraksi tersangka mengendarai sepeda motor dan sering bergonta-ganti nomor pelat kendaraan. Hal ini dilakukan untuk mempersulit polisi saat melakukan pelacakan.
“Tersangka selalu melihat orang-orang yang jadi sasaran sangat baik untuk dijadikan pencurian. Korbannya perempuan,” ungkapnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.[]