Sosialisasi Pesepeda Banten, Ini Kata Menhub

Antar moda yang terintegrasi menjadi aspek penting. Khususnya dalam meningkatkan minat masyarakat dalam bersepeda.
Menteri Perhubungan bersama rombongan pada Sosialisasi Pesepeda di Jalan dan Gerakan Peduli Kesehatan 3M di Tangerang, Banten, Minggu, 4 Oktober 2020. (Foto:Tagar/dephub.go.id)

JakartaAntar moda yang terintegrasi menjadi aspek penting. Khususnya dalam meningkatkan minat masyarakat dalam bersepeda. Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi pada Sosialisasi Pesepeda di Jalan dan Gerakan Peduli Kesehatan 3M di Tangerang, Banten, Minggu, 4 Oktober 2020. 

Penyediaan fasilitas antar moda yang terintegrasi menjadi salah satu aspek penting untuk mendorong penggunaan sepeda pada kegiatan sehari-hari

Dalam kesempatan tersebut, Menhub bersama beberapa jajaran Kemenhub menjajal integrasi antar moda transportasi. Berangkat menggunakan kereta listrik dari Stasiun Palmerah menuju Stasiun Cisauk, sebelum sampai di area track Intermoda BSD City, Serpong untuk bersepeda.

"Saat ini olahraga sepeda menjadi salah satu kegiatan yang diminati masyarakat. Untuk itu kami ingin meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan sepeda, tidak hanya untuk berolahraga di akhir pekan, tetapi juga untuk melakukan aktivitasnya sehari-hari sepeti untuk bekerja, sekolah, belanja, dan kegiatan lainnya," kata Budi.

"Untuk itu penyediaan fasilitas antar moda yang terintegrasi menjadi salah satu aspek penting untuk mendorong penggunaan sepeda pada kegiatan sehari-hari," sambungnya

Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Menhub Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di pada 25 Agustus 2020. Mengatur beberapa hal yang dipersyaratkan untuk menjaga keselamatan para pesepeda seperti memiliki spakbor, bel, rem, lampu, alat pemantul cahaya berwarna merah, alat pemantul cahaya berwarna putih atau kuning dan pedal.

Selain mengatur masalah persyaratan keselamatan, aturan ini juga mengatur soal fasilitas pendukung dan fasilitas parkir umum bagi sepeda.

Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat telah berkoordinasi dengan seluruh gubernur dan kantor-kantor untuk menyiapkan beberapa fasilitas pendukung bagi pesepeda hingga tingkat kota kabupaten, untuk secara bertahap menyiapkan infrastruktur bagi pesepeda guna menjamin keselamatan bersepeda.

Adapun fasilitas parkir yakni area dan alat untuk parkir sepeda. Beberapa lokasi yang perlu dipehatikan untuk pengadaan fasilitas tersebut diantaranya simpul transportasi, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, sekolah dan tempat ibadah. 

Begitu pula lokasi lain yang dianggap mudah dijangkau agar semakin mendorong minat masyarakat untuk memaksimalkan kegiatan bersepeda setiap saat.

Kementerian Perhubungan terus gencar mensosialisasikan aturan keselamatan pesepeda di jalan, termasuk gerakan peduli kesehatan Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci Tangan (3M). Hal itu untuk mewujudkan bersepeda yang berkeselamatan dan sehat di tengah pandemi Covid-19, serta untuk mewujudkan kota yang ramah sepeda.

Baca juga:


Berita terkait
Menhub: Program Padat Karya Bukti Komitmen Tingkatkan Ekonomi
Kemenhub berkomitmen untuk terus meningkatkan perekonomian dengan pemberdayaan masyarakat melalui program padat karya.
Cafe Unik Tempat Singgah Pesepeda di Tangerang Selatan
Cafe unik di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berkonsep sepeda berdiri ketika masa Pandemi Covid-19
Bagaimana Pengendara Motor-Mobil Hadapi Pesepeda
Joging dan bersepeda menjadi aktivitas favorit warga masyarakat perkotaan selama adanya pandemi virus corona Covid-19.
0
Kapolri: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kapolri menekankan penguatan sinergitas TNI-Polri menjadi salah satu kunci utama dalam menyukseskan dan mewujudkan visi Indonesia Emas.