Sosialisasi Kebangsaan Anggota DPR RI di Bantaeng

Anggota Komisi IV ini di Aula Sekretariat KNPI Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Sabtu, 10 Oktober 2020 dalam rangka sosialisasi kebangsaan.
Anggota Komisi IV saat berada di Aula Sekretariat KNPI Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Sabtu, 10 Oktober 2020 (Foto:Tagar/Humas)

Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Muhammad Rapsel Ali berkunjung ke Bantaeng. Kehadiran anggota Komisi IV ini di Aula Sekretariat KNPI Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Sabtu, 10 Oktober 2020 dalam rangka sosialisasi kebangsaan. 

Empat pilar ini adalah Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat ini adalah ciri dan warisan leluhur bangsa ini

Menantu Wapres KH Ma'ruf Amin tersebut juga bertemu dengan para konstituen Dapil Sulsel 1, untuk mendengar aspirasi agar dapat dikawal hingga ke senayan.

"Empat pilar ini adalah Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat ini adalah ciri dan warisan leluhur bangsa ini," ujarnya.

Ia juga meminta agar pemuda di Bantaeng sebagai generasi penerus, agar mampu menyaring arus informasi yang beredar pesat di tengah situasi dan era perkembangan teknologi sekarang ini.

Tujuan utama kegiatan ini, dapat dipahami tentang Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan Undang-Undang Dasar (UUD) tahun 1945 sebagai empat pilar pondasi bernegara.

Pada sosialisasi itu Asisten I Setkab Bantaeng, Hartawan Zainuddin menyambut kehadiran anggota DPR tersebut. Ia mengatakan, pemerintah Bantaeng sangat mengapresiasi atas kunjungan kerja DPR-RI Dapil Sulsel ke Kabupaten Bantaeng.

"Hari ini seluruh komponen pemuda yang ada di Bantaeng turut memeriahkan kegiatan tersebut. Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bantaeng sangat berterima kasih atas kunjungannya ke Kabupaten Bantaeng memberikan pencerahan kepada pemuda yang ada di Kabupaten Bantaeng," kata Hartawan. [] 

Baca juga:

Berita terkait
Demam karena Didemo, Ketua DPRK Tamiang Tolak Omnibus Law
Sempat dinyatakan demam saat mahasiswa mengelar unjuk rasa, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto akhirnya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
UU Cipta Kerja, Kenapa DPR dan Presiden Malah Nyuruh ke MK
Seruan untuk mengajukan judicial review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai salah sasaran.
Profil Ketua DPRD Lebak Kesandung Kasus Mesum Kena Grebek
Plt Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berinisial UM viral di media sosial digrebek karena diduga sedang berbuat mesum.