Demam karena Didemo, Ketua DPRK Tamiang Tolak Omnibus Law

Sempat dinyatakan demam saat mahasiswa mengelar unjuk rasa, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto akhirnya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto saat membacakan pernyataan sikap menolak UU Omnibus Law di hadapan para demontrans di gedung DPRK Aceh Tamiang, Aceh, Jumat, 9 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Zulfitra)

Aceh Tamiang - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Aceh, Suprianto akhirnya menemui para pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Omnibus Law, UU Cipta Kerja, di Kantor DPRK Aceh Tamiang.

Suprianto hadir setelah massa gabungan mahasiswa dari berbagai kampus berhasil menerobos dan menguasai gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang

Setelah menemui para peserta unjuk rasa, Suprianto pun langsung bersedia menyepakati apa yang diinginkan para mahasiswa. "Kami, DPRK Aceh Tamiang menyatakan sikap menolak secara tegas Omnibus Law UU Cipta Kerja," baca Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto di hadapan mahasiswa, Jumat, 9 Oktober 2020.

Sebelum berhasil masuk ke gedung parlemen, para mahasiswa yang tergabung dari beberapa kampus, sempat terjadi aksi dorong mendorong dengan petugas pengamanan. "Kami ingin masuk, ini gedung rakyat," teriak salah satu mahasiswa.

Kami, DPRK Aceh Tamiang menyatakan sikap menolak secara tegas Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Setelah melakukan negosiasi antara perwakilan pengunjuk rasa dan perwakilan anggota dewan serta petugas kepolisian, akhirnya para pengunjuk rasa diberikan izin untuk masuk ke dalam gedung dengan kesepakatan agar mereka dapat tertib.

Sebelumnya, para pengunjuk rasa sempat meradang, karena ketua DPRK Aceh Tamiang di kabarkan sakit dan tidak dapat menemui mereka di halaman gedung dewan setempat.

"Mustahil kalau tiba-tiba ketua DPRK Demam dan tidak mau menemui kami.. Demam atau corona," teriak mahasiswa di lokasi demo, Jumat, 9 Oktober 2020.

Dengan sorak kecewa mereka menghujat lembaga DPRK Aceh Tamiang lembaga pembohong. "DPRK pembohong...," teriak mereka.

Mereka menganggap DPR bukan lembaga yang mewakili suara rakyat. Hal itu terlihat dari DPR tetap mengesahkan dan menyetujui UU Cipta Kerja. "DPR bukan wakil rakyat," katanya.

Amatan Tagar di lokasi, aksi unjuk rasa penolakan undang undang cipta kerja di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. []

Berita terkait
Ormas di Aceh Demo Tolak Omnibus Law di DPRA
Organisasi masyarakat (ormas) di Aceh menggelar aksi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di depan gedung DPRA Aceh.
Didemo Mahasiswa, Ketua DPRK Aceh Tamiang Demam
Para pedemo di Aceh Tamiang, Aceh kecewa karena ketua DPRK Aceh Tamiang tidak menemui mereka dengan alasan demam.
Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Ricuh di Lhokseumawe, Aceh
Seribuan mahasiswa di Kota Lhokseumawe, Aceh ikut menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPRD.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.