Soal THR dan Gaji ke-13 ASN, Tunggu Jokowi

Masih ada harapa bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.
Menteri Keuangan Sri Mulyani work from home atau kerja dari rumah untuk mencegah penyebaran virus corona, Selasa, 17 Maret 2020. (Foto: Facebook/Sri Mulyani Indrawati)

Jakarta - Masih ada harapan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13. Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebutkan, pemerintah pada tahun ini sudah menyediakan dana anggaran THR untuk TNI dan Polri serta ASN golongan 1, 2 dan 3.

"Gaji ke-13 dan THR sudah kami usulkan ke Presiden yang akan diputuskan sidang kabinet. Perhitungan untuk ASN, TNI, Polri terutama kelompok pelaksana golongan 1, 2, 3 ASN, TNI, Polri, THR-nya sudah disediakan," kata Sri Mulyani di kantornya di Jakarta, Selasa, 7 April 2020.

Baca Juga: Meski Covid-19, Pengusaha Wajib Beri THR Karyawan

Presiden masih minta instruksi kalkulasi difinalkan agar diputuskan dalam minggu-minggu ke depan.

Pernyataan Sri Mulyani disampaikan melalui konferensi video setelah mengikuti rapat terbatas dengan tema "Efektivitas Penyaluran Program Jaring Pengaman Sosial" dan "Percepatan Program Padat Karya Tunai" yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

THRIlustrasi, Tunjangan Hari Raya (THR). (Gambar: Ist)

Menurut Sri Mulyani, untuk pejabat negara, nanti Presiden akan menetapkan seperti menteri, anggota DPR dan para pejabat termasuk eselon 1 dan 2. "Jadi kami akan menyampaikan ke Presiden, Presiden masih minta instruksi kalkulasi difinalkan agar diputuskan dalam minggu-minggu ke depan," tuturnya.

Sebelumnya Sri Mulyani menyampaikan proyeksi pendapatan negara sebesar Rp 1.760,9 triliun dari target APBN 2020 sebesar Rp 2.233,2 triliun. Sedangkan dari sisi belanja negara, mengalami kenaikan menjadi Rp 2.613,8 triliun dari APBN sebesar Rp 2.540,4 triliun.

Dengan proyeksi pendapatan dan belanja negara tersebut, menurut Sri Mulyani, berdampak pada pelebaran defisit APBN menjadi Rp 853 triliun atau 5,07 persen dari produk domestik bruo (PDB). Angka defisit naik dari target dalam APBN 2020 sebesar Rp 307,2 triliun atau 1,76 persen dari PDB.

Simak PulaJokowi Ingin Pemberian Bansos Praktis Tepat Sasaran

Pada awal April 2019 lalu, pemerintah memberikan kenaikan gaji ASN sebesar 5 persen. Bila mengacu gaji terbaru dalam PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, untuk ASN golongan III A masa kerja 0 tahun yang biasanya merupakan jabatan untuk lulusan baru bagi sarjana maka akan mendapat THR senilai gaji pokok yakni Rp 2.579.400.

Besaran THR yang diterima PNS berbeda setiap jabatan, golongan, dan masa kerja. Semua itu tergantung dari gaji pokok yang diterima oleh masing-masing ASN. []

Berita terkait
Jokowi Dapat THR Idul Fitri 2019 dan Gaji ke-13?
Jokowi dapat THR Idul Fitri 2019 dan gaji ke-13 seperti PNS, anggota TNI, anggota Kepolisian dan pensiunan PNS?
Meski Covid-19, Pengusaha Wajib Beri THR Karyawan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengingatkan seluruh pengusaha khususnya sektor swasta untuk membayar THR kepada karyawan.
Presiden Jokowi Pastikan Gaji Ke-13 dan THR Pensiunan Tetap Berlanjut
Presiden Joko Widodo memastikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) tetap dilanjutkan tahun depan untuk para purnabakti dan pensiunan.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi