Tingkatkan Kapasitas ASN Daerah, Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel

Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan profesionalitas ASN daerah.
Tingkatkan Kapasitas ASN Daerah, Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel. (Foto: Tagar/Dok Kemendagri)

TAGAR.id, Jakarta – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan profesionalitas aparatur sipil negara (ASN) daerah. Upaya tersebut diperlukan untuk menjawab tuntutan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta adaptif.

"Pengembangan kompetensi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi keharusan moral bagi setiap ASN untuk terus belajar dan berkembang. ASN yang relevan adalah ASN yang siap menjawab tantangan zaman," ujar Sugeng saat menutup Diklat Perbendaharaan Keuangan Daerah Angkatan I dan Diklat Perencanaan Penganggaran Perangkat Daerah Angkatan I Tahun 2025 di Golden Boutique Hotel Kemayoran, Jakarta, Jumat, 2 Mei 2025.

Ia menjelaskan, Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN telah mengamanatkan perlunya peningkatan kompetensi ASN melalui pembelajaran dan pelatihan secara berkelanjutan. Hal ini termasuk penguasaan kompetensi di bidang perbendaharaan.

"Seorang bendahara daerah bukan hanya pencatat uang keluar dan masuk, tetapi penjaga gerbang integritas keuangan daerah. Ia harus paham regulasi, tanggap teknologi, dan berani menolak perintah yang melanggar aturan," tambah Sugeng.

Menurut Sugeng, saat ini telah terjadi transformasi dalam pengelolaan keuangan yang menuntut transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dalam pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam konteks perencanaan pembangunan, pemanfaatan teknologi informasi menjadi penopang utama. Pemerintah mendorong penerapan prinsip e-government sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang efektif dan modern.

"Perencanaan pembangunan bukan hanya soal data dan anggaran, tetapi soal visi. Visi untuk membawa daerah menjadi lebih kompetitif dan masyarakatnya lebih sejahtera,” tegas Sugeng.

Ia berharap pelaksanaan diklat tersebut mampu mencetak aparatur yang tidak hanya memahami teknis pengelolaan keuangan dan perencanaan pembangunan, tetapi juga memiliki keteguhan moral, etika publik, dan tanggung jawab sosial.

Sebagai informasi, diklat tersebut diikuti oleh sejumlah ASN daerah, baik dari pemerintah provinsi, kabupaten, maupun kota. Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kompetensi ASN dalam pengelolaan perbendaharaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, diklat juga bertujuan meningkatkan kapasitas ASN dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang terpadu, efisien, dan berbasis kinerja guna mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah. []

Berita terkait
Hadiri RDP bersama Komisi II DPR RI, Wamendagri Ribka Sampaikan Langkah Kemendagri Lakukan Binwas kepada Pemda
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyampaikan sejumlah upaya yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri.
Di Musrenbang Provinsi Jawa Timur, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Hindari Acara Seremonial yang Boroskan Anggaran
Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk menghindari kegiatan seremonial yang mengakibatkan pemborosan anggaran.
Rakortek Perumahan Perdesaan, Wamendagri Ribka: Kemendagri Dukung Penuh Program Tiga Juta Rumah
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung penuh program tiga juta rumah