Padang - Ibu Kota Negara Indonesia akan dipindahkan dari Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Lokasi persisnya berada d Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kutai Kartanegara.
Pengumuman pemindahan ibu kota ini, resmi disampaikan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin, 25 Agustus 2019.
Wakil Presiden ke 6 Indonesia Try Sutrisno menyambut baik rencana pemindahan ibu kota tersebut. Hal ini disampaikannya usai menghadiri pengukuhan Dewan Harian Daerah (DHD) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Sumatera Barat (Sumbar) di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa 26 Agustus 2019.
"Ibu kota negara itu bisa kemana-mana dan saya menanggapi, hal ini positif," katanya.
Hanya saja, Jenderal TNI (Purn) tidak mengemukakan asalan detail kenapa ia mendukung pemindahan ibu kota. Termasuk ketika ditanya soal saran yang harus disampaikan ke pemerintah.
"Harusnya, anda yang beri masukan dari sini ke sana," kata Try menjawab pertanyaan awak media.
Senada dengan itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno pun memandang positif kebijakan Presiden yang telah menetapkan ibu kota baru untuk Indonesia.
"Itu kebijakan pusat. Sebagai perwakilan pemerintah pusat, kami tentunya mendukung dan menyetujui setiap kebijakan dari pusat," katanya.
Menurutnya, kepindahan ibu kota tidak akan mengganggu laju pemerintah dan koordinasi antara pusat dan daerah. Apalagi, kecanggihan teknologi IT hari ini, tidak mengharuskan pemerintah dan daerah saling bertemu fisik.
"Nggak masalah soal koordinasi. Bisa menggunakan telekonferensi. Surat menyurat dengan email, itu pun sudah kita lakukan dengan daerah kabupaten dan kota," tuturnya. []
Baca juga:
- Ketua PAN Padang Lawas Dilaporkan ke Polda Sumut
- 45 Anggota DPRD Padang Dikukuhkan, Gerindra Terbanyak
- Mayat Bayi Merah, Mengambang di Bendungan Kota Padang