Soal Megawati Gantikan Riezky Aprilia dengan Harun

Anggota DPR Riezky Aprilia merespons soal Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menggantikan dirinya dengan caleg PDIP Harun Masiku.
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP Riezky Aprilia berjalan menuju mobilnya seusai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta - Anggota Komisi IV DPR Riezky Aprilia percaya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak akan mempunyai keinginan untuk menggantikannya dengan calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku. Dia meyakini itu tidak mungkin, suaranya di Sumatera Selatan (Sumsel) tertinggi ketika Pemilu 2019.

Suara saya tertinggi di PDIP Sumatera Selatan.

"Tidak ada, partai ini 'kan Ibu Ketum itu perempuan, saya perempuan, Ibu DPR perempuan (Puan Maharani). Semua perempuan, masa iya? Saya tidak tahu-menahu masalah pergantian. Bagaimana mau mundur, suara saya tertinggi di PDIP Sumatera Selatan," kata Riezky setelah diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat malam, 7 Februari 2020.

Riezky diperiksa KPK terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2029-2024 yang membelit Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan caleg PDIP Harun Masiku.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan pada awal Juli 2019 salah satu pengurus DPP PDIP memerintahkan advokatnya, Donny Tri Istiqomah, mengajukan gugatan uji materi Pasal 54 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara.

Pengajuan gugatan materi ini terkait dengan meninggalnya caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas pada bulan Maret 2019.

Gugatan itu kemudian dikabulkan Mahkamah Agung (MA) pada tanggal 19 Juli 2019. MA menetapkan partai adalah penentu suara dan pergantian antarwaktu.

Penetapan MA itu kemudian menjadi dasar PDIP berkirim surat kepada KPU untuk menetapkan Harun sebagai pengganti caleg yang meninggal tersebut.

Namun, pada tanggal 31 Agustus 2019, KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti almarhum Nazarudin Kiemas yang juga adik dari mendiang Taufik Kiemas.

Dua pekan kemudian atau 13 September 2019, PDIP kembali mengajukan permohonan fatwa MA. Pada tanggal 23 September mengirimkan surat berisi penetapan caleg.

Selanjutnya, Saeful menghubungi Agustiani dan melakukan lobi untuk mengabulkan Harun sebagai PAW.

Agustiani lantas mengirimkan dokumen dan fatwa MA yang didapat dari Saeful kepada Wahyu untuk membantu penetapan Harun.

Wahyu menyanggupi untuk membantu dengan membalas "siap, mainkan!".

Wahyu pun meminta dana operasional Rp 900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dari Dapil Sumsel I menggantikan calon anggota DPR terpilih dari PDIP Dapil Sumsel I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu menerima Rp 600 juta. []

Berita terkait
Rival Harun Masiku, Riezky Aprilia Diperiksa KPK
KPK memeriksa anggota DPR dari Fraksi PDIP Riezky Aprilia terkait kasus suap PAW yang melibatkan Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Budiman Sudjatmiko Sebut Harun Masiku Pertaruhan PDIP
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Budiman Sudjatmiko menganggap Harun Masiku menjadi pertaruhan PDI Perjuangan (PDIP), maka harus ditangkap.
34 Polda dan 504 Polres Terima Info DPO Harun Masiku
34 polda dan 504 polres di seluruh Indonesia telah menerima informasi status daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku.
0
KTT G7 di Jerman Pertemuan Puncak di Tengah Krisis
Pembahasan KTT G7 di Jerman akan didominasi tema perang di Ukraina, masalah pangan global dan perlindungan iklim