Binjai - Kasus korupsi dan pengemplangan pajak Sky Parking di Binjai Super Mall (BSM) masih menjadi fokus penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Sumatera Utara.
Kepala Kejari Binjai Andri Ridwan mengatakan, kasus tersebut sudah naik tingkat dari penyelidikan ke penyidikan.
"Penanganan kasus Sky Parking sudah berada pada tingkat penyidikan umum," kata Andri dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Senin 9 Desember 2019.
Mantan Kepala Kejari Langkat itu didampingi Kasi Pidsus, Asepte Gaulle Ginting mengakui, akibat perbuatan Sky Parking tersebut, penyidik memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 1,4 miliar.
"Kita tetap menunggu hasil dari BPKP Sumut selaku auditor yang sah," ucapnya.
Kita sabar dan tunggu penyidik Pidsus untuk bekerja
Biasanya dalam tahap penyidikan umum, jelasnya penyidik sudah mengantongi siapa yang akan ditetapkan menjadi tersangka.
"Namun kita tetap beracuan dengan alat bukti yang cukup," sebut Andri.
Selain kasus Sky Parking di BSM, Andri juga menyebut kasus Bank Mandiri Syariah (BSM) yang selangkah lagi akan ada titik terang siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Akan tetapi, lanjutnya, penyidik Pidsus Kejari belum bisa memberitahukan siapa yang akan menjadi tersangka.
"Kita sabar dan tunggu penyidik Pidsus untuk bekerja," serunya.
Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejari Binjai telah menggeledah kantor Sky Parking di basement BSM Kota Binjai dan mengkloning data kendaraan yang masuk dengan jumlah pajak yang mereka setor ke Pemko Binjai. []