Pemerintah Berharap Sky Parking BSM Binjai Jujur

Kepala BPKAD Kota Binjai berharap, agar Sky Parking jujur melaporkan pendapatan parkir mereka.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Binjai, Affan Siregar. (Foto: Tagar/Jufri Pangaribuan)

Binjai - Penggeledahan di kantor Sky Parking Binjai Supermall (BSM) Kota Binjai, Sumatera Utara yang dilakukan penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Binjai.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Binjai, Affan Siregar mengatakan pihaknya berharap, agar Sky Parking jujur melaporkan pendapatan parkir mereka.

"Kami sifatnya mendukung (Kejari Binjai). Agar terbuka berapa sebenarnya seluruh pendapatan parkir di BSM," kata Affan, Rabu 24 Juli 2019.

Apabila nanti, kata Affan, pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan perbedaan data milik Sky Parking dengan data yang dilaporkan ke BPKAD Binjai, maka akan ditagih dan dikenakan denda.

"Kalau ada perbedaan, kita tagih sisanya ditambah denda sebesar dua persen setiap bulannya," ujar Affan.

Baca juga:

Ia menjelaskan, setiap pembayaran pajak ke kas Pemko Binjai, Sky Parking menggunakan Self Assessment System. Di mana, pihak Sky Parking lah yang menghitung, membayar dan melaporkan besaran pendapatannya.

"Peran pemerintah hanya sebatas pengawasan saja. Setiap bulan kita lakukan pengawasan," sebutnya.

Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Binjai No 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah tertulis, bahwa pengelola parkir di BSM harus membayar pajak sebesar 30 persen dari pendapatan mereka setiap bulannya.

Sementara itu, pihak Sky Parking BSM Binjai, Harris melalui siaran pers yang dikirimkan ke Tagar mengatakan, Sky Parking membayar pajak sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Harris menyertakan dua poin, yang menyebutkan Sky Parking selaku perusahaan pengelolaan parkir di area Binjai Supermall, telah melakukan penyetoran pajak parkir sesuai dengan aturan dan prosedur melalui kas negara sebagaimana ketentuan dari BPKAD Kota Binjai.

Selanjutnya, Sky Parking akan menghargai proses hukum yang berjalan dan akan bersikap kooperatif mengikuti pemeriksaan yang dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan pihak Kejaksaan.

Sebelumnya, pada Senin, 22 Juli 2019 penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Binjai bersama tim IT BPKP RI menggeledah kantor SKY Parking BSM Binjai.

Di sana, pihak BPKP mengkloning data dari server Sky Parking dan BPKAD Binjai terkait dugaan pengemplangan pajak. []


Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.