Skenario Presiden Jokowi - Wapres Prabowo dalam Pilpres 2024

Pendukung wacana presiden tiga periode argumennya untuk memasangkan Jokowi-Prabowo dalam Pilpres 2024 untuk menghindari polarisasi masyarakat.
Jokowi dan Prabowo. (Foto: Instagram/Presiden Joko Widodo)

Jakarta - Presiden Joko Widodo sudah menegaskan sikapnya tidak berubah dari dulu, menolak wacana presiden tiga periode. Ketua MPR Bambang Soesatyo juga sudah menegaskan MPR sebagai lembaga yang berhak mengubah pasal UUD 1945 tidak ada rencana menambah masa jabatan presiden dua periode menjadi tiga periode. 

PDI Perjuangan pengusung utama Jokowi dalam Pilpres 2014 dan 2019 juga sudah menyatakan tidak ingin mengubah masa jabatan presiden dua periode menjadi tiga periode. Tapi, ternyata ada pihak yang mendukung wacana presiden tiga periode, yaitu Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari.

Qodari dalam sebuah video, Selasa, 16 Maret 2021, mengatakan setuju dengan wacana Jokowi presiden tiga periode untuk menghindari perpecahan bangsa yang muncul akibat polarisasi yang saat ini masih ada di tengah masyarakat. Sebetulnya bukan Jokowi tiga periode, kata Qodari, "Sebetulnya saya membayangkan dan mengantisipasi bahwa pemilu 2024 nanti capresnya berpasangan Jokowi dan Prabowo."

Amandemen perlu dilakukan, dalam jangka pendek untuk menyatukan Jokowi dan Prabowo.


Gagasannya itu berangkat dari kekhawatiran melihat polarisasi politik, masyarakat terbelah dua kubu dalam Pemilu 2014, Pilkada 2017, dan Pilpres 2019. Pendukung Jokowi versus pendukung Prabowo. Qodari tidak ingin melihat apa yang terjadi di Amerika dalam Pilpres 2020 berujung aksi kekerasan, akan terjadi di Indonesia dalam Pilpres 2024. Ini bisa terjadi, kata Qodari, karena masyarakat sekarang hidup di dunia digital.

Menurut Qodari, amandemen Pasal 7 UUD 1945 yang mengatur masa jabatan presiden, wajar dilakukan untuk mencegah hal buruk terjadi pada Pilpres 2024. Apalagi melihat latar belakang Indonesia, isu rasial dan agama mudah memicu kekerasan hingga menumpahkan darah, katanya. "Amandemen perlu dilakukan, dalam jangka pendek untuk menyatukan Jokowi dan Prabowo."

Sebelumnya, politikus mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Amien Rais mengatakan rezim sekarang ada gelagat memaksakan pasal dalam aturan hukum agar masa jabatan presiden bisa sampai tiga periode. 

Presiden Jokowi menegaskan sikapnya, Senin, 16 Maret 2021.

"Saya menjadi presiden melalui pemilihan langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Karena itu, pemerintahan ini juga berjalan tegak lurus dengan konstitusi.

Dan sikap saya terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode tidak berubah sampai detik ini. Saya sama sekali tidak memiliki niat, juga tidak berminat, untuk menjadi presiden tiga periode.

Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. Mari kita patuhi bersama."



Berita terkait
Mahfud MD: Jokowi Kan Sudah Bilang Ide Presiden 3 Periode untuk Menjerumuskannya
Mahfud MD meminta masyarakat melihat jejak digital Presiden Jokowi yang tegas jelas menolak ide penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.
Pernyataan Lengkap Jokowi, Soal Isu Masa Jabatan 3 Periode
Presiden Jokowi melontarkan pernyataan resmi demi menanggapi isu menyebutnya menginginkan tambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Jokowi: Saya Tidak Berminat Jadi Presiden 3 Periode
Presiden Joko Widodo menampik tudingan yang menyebutnya menginginkan tambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
0
Anak Idap Lumpuh Otak, Sang Ibu Perjuangkan Ganja Medis Legal di CFD
Seorang Ibu Viral setelah melakukan aksinya dalam berjuang melegalkan Ganja Medis di Indonesia demi anaknya yang mengidap lumpuh otak.