Jakarta - Presiden Joko Widodo menampik tudingan yang menyebutnya menginginkan tambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Hal itu disampaikan melalui video virtual pada Senin, 15 Maret 2021.
Dalam bantahannya, Jokowi mengatakan bahwa saat ini Indonesia tengah berfokus menyelesaikan persoalan pandemi, sehingga ia meminta tak ada pihak yang menimbulkan kegaduhan baru dengan menggulirkan isu tersebut.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi Presiden 3 Periode," kata Jokowi dalam pernyataannya lewat sebuah video, dikutip Tagar, pada Senin, 15 Maret 2021.
"Konstitusi mengamanahkan dua periode, itu yang harus kita jaga bersama-sama," ujar dia.
Sebelumnya, Juru Bicara Istana Negara, Fadjroel Rachman, mengatakan Presiden Jokowi tegak lurus dengan aturan hukum, konstitusi UUD 1945, bahwa masa jabatan presiden maksimal dua periode.
Fadjroel menyampaikan ini dalam siaran pers, Minggu, 14 Maret 2021, untuk menjawab tudingan politikus Amien Rais yang mengatakan rezim sekarang ada gelagat memaksakan pasal dalam aturan hukum agar masa jabatan presiden dua periode diperpanjang menjadi tiga periode.
"Presiden tegak lurus konstitusi UUD 1945, masa jabatan presiden dua periode," kata Fadjroel Rachman.
Isu dan polemik mengenai dugaan adanya rencana revisi Undang-Undang mengenai masa jabatan presiden bergulir menyusul pernyataan politikus mantan Ketua Partai Amanat Nasional Amien Rais di kanal YouTube Amien Rais Official, Sabtu, 13 Maret 2021.
- Baca juga: Istana: Jokowi Tegak Lurus Konstitusi UUD 1945, Presiden 2 Periode
- Baca juga: Amien Rais Sebut Rezim Mau Paksa Pasal Presiden Tiga Periode
Dalam pernyataannya, ia melontarkan dugaan Presiden Jokowi akan meminta kepada MPR mengubah pasal masa jabatan presiden dua periode menjadi tiga periode. []