Sitti Hikmawatty Bisa Dijerat Pasal Penyebaran Berita Bohong

Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty bisa dijerat pasal penyebaran berita bohong. Bilang wanita bisa hamil jika berenang campur laki-laki. Itu bohong.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty. (Foto: Instagram/Sitti Hikmawatty)

Jakarta - Akademisi dari Universitas Gadjah Mada Bagas Pudjilaksono Widyakanigara mengatakan apa yang dilakukan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty masuk kategori penyebaran berita bohong yang meresahkan masyarakat. Bisa dijerat pasal penyebaran berita bohong.

"Ia bilang wanita bisa hamil jike berenang campur laki-laki. Itu bohong," kata Bagas kepada Tagar, Minggu, 23 Februari 2020.

Bagas menghargai Sitti Hikmawatty yang kemudian meminta maaf atas pernyataannya tersebut. "Sebagai sesama muslim, saya hargai sikapnya dan secara pribadi saya terima permohonan maafnya. Namun, perbuatannya yang mungkin melawan hukum harus diproses secara hukum."

"Sebagai pejabat publik yang dibayar dari uang rakyat seharusnya mengedepankan kepentingan nasional. Bukan malah menyebar berita bohong yang meresahkan masyarakat," ujar Bagas.

Ia bilang wanita bisa hamil jika berenang campur laki-laki. Itu bohong.

Ia meminta pihak terkait memproses hukum tindakan menyebarkan berita bohong. "Saya memohon teman-teman di Jakarta bisa menguji perbuatan Sitti ini dari kacamata hukum positif Indonesia di penegak hukum."

Sebelumnya, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty membuat gempar dengan mengatakan perempuan yang berenang di kolam renang bisa hamil. Ia kemudian meminta maaf, telah salah kaprah dalam memberikan pernyataan.

"Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statement yang tidak tepat," kata Sitti lewat peryataan resmi diterima Tagar, Minggu, 23 Februari 2020.

Ia mengatakan ucapannya soal perempuan memiliki risiko hamil ketika berenang di kolam renang tersebut tidak mewakili lembaga di mana dirinya bernaung, KPAI. Pernyataan itu, kata dia, murni pemberitahuan dari personal.

"Statement tersebut adalah statement pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statement tersebut," ujarnya.

Sitti Hikmawatty adalah Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA). Ia jebolan D-IV Gizi Klinik Universitas Indonesia. Juga mantan calon legislatif Partai Amanat Nasional untuk daerah pemilihan Jawa Barat IX.

Ia memohon publik tidak menyebarluaskan lebih jauh pernyataannya yang telah menjadi kontroversi. 

Pernyataan Sitti Hikmawatty bahwa perempuan bisa hamil saat berenang bersama laki-laki dalam satu kolam ini masuk trending Twitter Indonesia, Sabtu hingga Minggu, 22-23 Februari 2020. []

Baca juga:

Berita terkait
Sitti Hikmawatty Komisioner Kontroversial KPAI
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty jadi kotroversial akibat penyataannya soal kemungkinan hamil saat berenang.
Kontroversi Sitti Hikmawatty Gegerkan Jagat Twitter
Pernyataan komisioner KPAI Sitti Hikmawatty soal perempuan bisa hamil akibat terpapar sperma laki-laki meramaikan jagat Twitter.
Berenang Sebabkan Hamil, Ini Kata Pakar Kandungan
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan perempuan bisa hamil jika berenang bersama laki-laki. Ini penjelasan pakar kandungan.