Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Kortekrenbang) 2021 di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat yang dibuka secara resmi oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.
Maksud dari penyelenggraan Rakortekrenbang tahun 2021, adalah menjadi pijakan dalam penyusunan RKP dan RKPD serta mensinkronkan sasaran makro pembangunan major project atau program strategis nasional.
Plh. Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Sri Purwaningsih dalam Sambutannya mengatakan, Rakortekrenbang 2021, dilaksanakan sesuai amanat Pasal 259 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam upaya mensinkronkan target pembangunan nasional maka dikoordinasikan bersama antara Kemendagri dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
“Kolaborasi kedua kementerian ini diharapkan menghasilkan suatu sinkronisasi dalam perencanaan pusat dan daerah untuk mencapai target pembangunan nasional,” tutur Sri melalui keterangan tertulis yang diterima Tagar, pada Kamis, 25 Februari 2021.
Adapun pembagian peran antara Kemendagri dan Kementerian PPN/Bappenas dalam penyelenggaraan Rakortekrenbang ini sangat jelas. Kemendagri menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah daerah termasuk pembinaan terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah, dalam hal ini Kortekrenbang merupakan bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Sementara itu Kementerian PPN/Bappenas memiliki fungsi untuk mengawal perencanaan program prioritas nasional, yang pada selanjutnya dituangkan di dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
”Maksud dari penyelenggraan Rakortekrenbang tahun 2021, adalah menjadi pijakan dalam penyusunan RKP dan RKPD serta mensinkronkan sasaran makro pembangunan major project atau program strategis nasional dan kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren,” tegasnya.
Sri menambahkan, penyelenggaraan Kortekrenbang bertujuan untuk menyepakati target indikator makro pembangunan tahun 2022 serta strategi dan aksi pusat dan daerah dalam pencapaiannya.
“Pembahasan usulan teknis dan dukungan teknis daerah terhadap program kegiatan K/L yang sesuai dengan prioritas nasional dan proyek strategis nasional atau major projectnya, dan mensinkronkan rencana kerja daerah yang tertuang dalam RKPD dan renja perangkat daerah dengan rencana kerja K/L yang tertuang dalam RKP dan rencana kerja K/L sebagai upaya mencapai target kinerja nasional per urusan,” tandasnya.
Pelaksanaan Kortekrenbang ini dilaksanakan mulai dari tanggal 25 Februari hingga 10 Maret Tahun 2021 yang nantinya akan dibagi ke dalam 40 Desk Online yang diikuti perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian/Lembaga dan SKPD Provinsi.
”Pelaksanaan Rakortekrenbang tahun 2021 pada hari ini akan berlangsung sampai dengan 10 Maret 2021, yang sebelumnya telah didahului dengan Pra Rakortekrenbang pada tanggal 16 Februari 2021 dengan seluruh K/L dan Pra Rakortekrenbang pada tanggal 18 Februari 2021 dengan seluruh provinsi,” sebut Sri.
Adapun untuk menjaga efektivitas, efisiensi dan memperhatikan kondisi Pandemi Covid-19, pelaksanaan Kortekrenbang dilakukan dengan mekanisme online berbasis sistem informasi yang terintegrasi dengan SIPD.
- Baca juga : Menko Airlangga: PPKM Mikro Sukses Tekan Kasus Covid-19
- Baca juga : Luhut: Pemerintah Tak Pernah Bicara Tesla Akan Bangun Pabrik di RI
“Pelaksanaan rapat ini dilaksanakan secara hybrid online dan offline, selama 10 hari dimulai dari tanggal 25 Februari hingga 10 Maret 2021 di JS Luwansa Hotel yang melaksanakan secara offline , di sana sekretariat bersama dengan Tim K/L dan berkumpul untuk bersama mengawal pelaksanaan Rakortekrenbang saat ini,” ujarnya.
Sedangkan peserta Kortekrenbang yang diundang terdiri dari pemerintah pusat yang terdiri dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian/Lembaga seluruh pengampu urusan, dan pemerintah daerah; Gubernur dan Sekda Provinsi seluruh Indonesia secara online, Bappeda dan perangkat daerah provinsi.
“Peserta yang sudah hadir 1.326 orang dari 1.661 orang yang diundang baik secara virtual maupun secara offline,” ucap Sri mengakhiri. []