Simpan Sabu, Seorang Dokter di Aceh Diciduk Polisi

Seorang oknum dokter di Aceh, berinisial SMF, 33 tahun, ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Dokter di Aceh berinisial SMF menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu. (Foto: Tagar/Dok Polres Langsa).

Aceh Tamiang - SMF, 33 tahun, warga Desa Sungai Pauh Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Aceh hanya bisa pasrah ketika personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa memeriksa dan menemukan satu paket kecil narkoba jenis sabu di dalam bungkus rokok di saku bajunya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polisi Resor Langsa, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, SMF merupakan salah seorang dokter yang bertugas di salah satu rumah sakit di Kota Langsa, Aceh.

"Dokter tersebut di ringkus pada Minggu malam, 23 Agustus 2020, sekira pukul 21.00 WIB di pinggir jalan di Desa Geudubang Jawa Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa," kata Yudi kepada Tagar, 24 Agustus 2020 sore.

Awalnya, salah satu personel kami menerima laporan dari masyarakat setempat yang mulai resah dengan aktivitas SMF dan teman-temannya yang kerap melakukan transaksi.

Dari tangan SMF, kata Yudi, petugas berhasil menyita satu bungkus paket kecil narkotika jenis sabu seberat 0,50 gram. Selain itu, petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa telepon genggam dan juga sepeda motor.

"Awalnya, salah satu personel kami menerima laporan dari masyarakat setempat yang mulai resah dengan aktivitas SMF dan teman-temannya yang kerap melakukan transaksi jual beli narkoba di seputaran desa itu," katanya.

Mendapat informasi itu, kata Yudi, pihaknya pun langsung memerintahkan beberapa anggota Satresnarkoba Polres Langsa untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang telah disebutkan pelapor.

"Petugas pun langsung melakukan menangkap SMF. Dan ketika dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mendapatkan narkotika jenis dari badannya," katanya.

Selanjutnya, petugas langsung menggelandang SMF ke Mapolres Langsa, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Ketika di introgasi, SMF mengakui barang haram itu miliknya yang didapatkan dari temannya berinisial A dengan cara membeli seharga Rp 250 ribu," ujarnya.

Mendapatkan pengakuan dari SMF, kata Yudi, petugas pun kembali melakukan pengejaran terhadap teman SMF berinisial A. Namun, petugas tidak berhasil menangkap pelaku lainnya.

"Diduga A sudah mengetahui jika petugas akan melakukan penangkapan terhadapnya, sehingga A berhasil lolos. Namun terhadap A, sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). []

Baca juga:

Berita terkait
Jokowi ke Aceh, Hampir 2 Ribu Pasukan Disiagakan
Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan akan meresmian ruas jalan tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) seksi 4 (Blang Bintang-Indrapuri).
Kisah Warga Aceh Puluhan Tahun Hidup di Gebuk Reyot
Apabila hujan turun, seluruh isi rumah milik Agus di Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara terendam karena atap rumahnya sudah bocor.
Polisi Syariat Amankan Kakek dan 4 Wanita di Aceh
Polisi Syariat mengamankan seorang kakek dan 4 wanita saat berada di ruangan karaoke di Kota Langsa, Aceh.
0
Kesengsaraan dalam Kehidupan Pekerja Migran di Arab Saudi
Puluhan ribu migran Ethiopia proses dideportasi dari Arab Saudi, mereka cerita tentang penahanan berbulan-bulan dalam kondisi menyedihkan