Binjai - Suasana persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Binjai, Sumatera Utara, mendadak hening.
Seorang pria kurus masuk ruang sidang sambil menggendong pria lanjut usia mengenakan rompi merah bertulis tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai pada Kamis, 13 Februari 2020.
Puluhan warga yang hadir dan duduk di ruang sidang Cakra tertuju kepada JK, kakek berusia 75 tahun, yang duduk di bangku pesakitan PN Binjai, terkait kasus kepemilikan ganja.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Binjai Ali Usman, yang duduk di sebelah kanan majelis hakim dipimpin Fauzul Hamdi, menghadirkan dua petugas kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Binjai.
Ke dua polisi bertubuh tinggi besar itu mengatakan, kakek yang sudah memiliki 11 cucu itu ditangkap saat tidur bersama istrinya di rumah mereka, di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur, pada Rabu, 23 September 2019.
"Kami tangkap malam hari. Waktu itu, kami ditemani kepling dan menggerebek rumahnya," kata polisi marga Nainggolan tersebut.
Kakek JK ternyata memiliki 257 amp ganja yang akan diedarkan Rp 10 ribu per bungkus.
Setelah mendengar keterangan saksi, hakim Fauzul menunda sidang dan akan dilanjutkan pada Selasa, 18 Februari 2020.
"Sidang kita undurkan hingga Selasa dengan agenda mendengar tuntutan jaksa," kata Fauzul.
Bapak jatuh di kamar mandi. Terpaksa harus kugendong
Setelah usai sidang, pria bertubuh kurus tadi bangkit menghampiri kakek JK. Dia membalikkan badan, membelakangi pria tua itu dan menggendongnya untuk dibawa kembali ke sel tahanan.
Sesudah memasukkan JK ke dalam sel tahanan, pria tersebut ke luar. Pria itu adalah Poniran. Anak nomor lima dari hasil pernikahan JK dan S, 73 tahun.
"Saya anak bungsu. Kami ada lima bersaudara. Semuanya tinggal jauh dari orang tua," kata Poniran, membuka pembicaraan saat Tagar mendekatinya.
Pria yang sudah dikaruniai dua anak, itu mengaku harus meninggalkan pekerjaannya di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, setelah mendapat kabar, ayahnya ditangkap polisi sekitar lima bulan silam.
Dia memboyong istri dan ke dua anaknya kembali ke Kota Binjai, untuk menjaga ibunya yang sudah tidak dapat lagi bekerja seperti biasa. "Terpaksa aku pulang. Nggak tahu lagi mau bilang apa dengan situasi sekarang ini," ungkapnya.
Sembari mengajak duduk pada sebuah bangku yang tidak jauh dari bapaknya, Poniran bercerita kalau JK tidak bisa lagi berjalan seperti biasa pasca insiden di lembaga permasyarakatan (Lapas) Kota Binjai, dua pekan lalu.
"Bapak jatuh di kamar mandi. Terpaksa harus kugendong, karena tidak punya uang untuk membeli kursi roda," ungkapnya, sembari melirik ke arah ayahnya. []