Jakarta - Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan gitaris Roby Satria dan asistennya yang berinisial AJ sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
"Dari perbuatan yang dilakukan oleh tersangka, penyidik menetapkan kedua orang ini sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Senin, 21 Maret 2022.
Kepada AJ, polisi menjeratkan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 ayat 1 subsider Pasal 107 Undang-Undang Nomor 23 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Sedangkan Roby dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 23 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Kombes Budhi menjelaskan, penangkapan terhadap Roby dan AJ berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan transaksi narkotika di salah satu studio musik di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kemudian, polisi melakukan penyelidikan yang berujung penangkapan AJ dan Roby pada Sabtu, 19 Maret 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Roby mengakui sudah beberapa kali membeli dan mengonsumsi ganja.
"RS selama ini melakukan pemesanan melalui asisten atas nama AJ itu dan berlangsung beberapa kali dan dilakukan penangkapan," ujar Budhi, dikutip da
Dalam penangkapan tersebut polisi turut menyita barang bukti narkotika seberat 8 gram dan satu linting ganja bekas pakai.
Budhi juga mengungkapkan, Roby mengaku mengonsumsi barang haram tersebut sebagai pelarian dari beban pikiran.
"Jadi tersangka ini karena memang selama ini banyak beban pikiran tapi mengalihkannya salah dengan menggunakan narkotika," ungkapnya.
Saat ini, penyidik Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan mendalami asal ganja yang dikonsumsi oleh Roby dan AJ.
Akibat perbuatannya, Roby dan AJ kini resmi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan menjalani proses hukum.
Sebelumnya, Roby pernah ditangkap polisi karena kasus serupa di Bali pada 2015 lalu. []
Baca Juga
- DPR Dukung Polri Bongkar Sindikat Narkoba Sampai ke Artis
- Wapres Dorong Partisipasi Masyarakat Berantas Penyalahgunaan Narkoba
- Pernah Tersandung Narkoba, 5 Artis Ini Kembali Bangkit
- Deretan Artis yang Terjerat Kasus Narkoba di 2021