Jakarta - Akun Twitter anonim @digeeembok resmi dilaporkan seorang pramugari Garuda Indonesia bernama Siwi Sidi Purwanti atas dugaan pencemaran nama baik. Pihak terlapor sebelumnya menuding Siwi Sidi sebagai wanita simpanan atau gundik mantan Direktur Human Capital PT Garuda Indonesia, Heri Akhyar.
Kuasa Hukum Siwi Sidi, Elza Syarief, mengatakan kliennya merasa dirugikan atas tuduhan yang disebarkan akun media sosial tersebut.
Laporan itu telah diterima pihak Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/ 8420/ XII/ 2019/ PMJ/ Dit. Reskrimsus tanggal 28 Desember 2019.
"Pemberitaan ini tidak benar dan sangat menyudutkan keluarga dan pribadi klien saya bernama mba Siwi," kata Elza kepada wartawan, di Jakarta, Jum'at, 10 Januari 2020.
"Ini penderitaan bukan Siwi dan keluarga saja, tapi keluarga yang disebut juga menerima dampak. Mereka bisa bertengkar," kata dia.
Akun anonim @digeeembok dilaporkan atas tuduhan melanggar undang-undang ITE Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 43 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Baca juga: Adian Napitupulu Ultah, Sejumlah Artis Ucap Selamat
Sebelumnya pada Desember 2019, akun @digeeembok diketahui mencuitkan serial twit yang dinilai mendiskreditkan Sidi Siwi dengan menudingnya sebagai wanita simpanan.
"88. Kalo ARI ASKHARA dirut punya gundik Puteri Ramli. Maka Heri Akhyar gak mau kalah. Doi punya gundik juga bernama Siwi Sidi. #DirutGarudaKancut," cuit akun @digeeembok. []