Sidang Etik Ferdy Sambo Digelar Tertutup Hari Ini, Dipecat Tak Hormat?

Sidang kode etik eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo digelar secara tertutup hari ini.
Teman SMA Ferdy Sambo Ungkap Fakta Soal Sosok Mantan Kadiv Propam Polri Tersangka Pembunuhan Brigadir J. (Foto: Tagar/Kapolri)

TAGAR.id, Jakarta - Sidang kode etik eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo digelar secara tertutup hari ini.

Sidang itu akan menentukan status anggota Polri yang bersangkutan setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Sidang KKEP FS (Ferdy Sambo) jam 09.00 WIB di ruang sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri, secara tertutup," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis 25 Agustus 2022.

Dalam sidang KKEP itu, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri akan memimpin prosesi tersebut. Polri sudah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Mereka antara lain, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga serta sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, dan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Jawaban Kapolri Saat Ditanya Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
Secara tegas, eks Kabareskrim itu menjawab bahwa hal itu akan terungkap di persidangan.
Dipanggil DPR, Kapolri Akan Ditemani Timsus Jelaskan Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akan ditemani Timsus dalam RDP bersama DPR.
Komisi III DPR Siap Gelar Rapat Terbuka dengan Kapolri, Usut Tuntas Kasus Penembakan Brigadir J
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR RI dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).