Dipanggil DPR, Kapolri Akan Ditemani Timsus Jelaskan Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akan ditemani Timsus dalam RDP bersama DPR.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Tagar/Kapolri)

TAGAR.id, Jakarta - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akan ditemani Tim Khusus (Timsus) dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta pada hari ini. Kasus Irjen Sambo akan disampaikan secara terang benderang dan ilmiah.

"Didampingi oleh Timsus yang menghadiri RDP dengan Bapak Kapolri. Akan menyampaikan progres penyidikan maupun Itsus. Nanti Pak Kapolri akan menyampaikan kepada seluruh Komisi III," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.

Ia mengatakan bahwa Kapolri sudah menyiapkan materi. Dalam hal ini, Timsus juga hadir apabila ada hal yang didalami oleh anggota Komisi III DPR RI.


Kami tidak mengenal istilah kekaisaran Sambo. Namun, ini ada institusi Polri yang menjadi mitra kerja Komisi III DPR. Kami sebagai pengawas kinerja Polri akan menanyakan terkait dengan oknum-oknum yang berita beredar di tengah masyarakat.


 "Timsus semua lengkap hadir mendampingi Bapak Kapolri," ucap Dedi.

Kapolri berkomitmen membuka kasus ini secara terang benderang dan secara ilmiah. Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengungkapkan bahwa Komisi III DPR ingin mengupas tuntas kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Oleh karena itu, melalui RDP bersama Kapolri, Komisi III DPR akan mengonfirmasi kejelasan kasus hukum yang menjerat Ferdy Sambo dan menggali isu-isu lainnya yang berkaitan dengan Ferdy Sambo di tubuh Polri.

Menurutnya, masing-masing anggota Komisi III DPR akan mengajukan pertanyaan untuk mendalami kasus kematian Brigadir J agar kasus tersebut menjadi jelas dan tidak ada yang ditutupi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menjelaskan bahwa rapat bersama Kapolri akan lebih fokus pada perkembangan penanganan kasus kematian Brigadir J yang saat ini sudah ada lima tersangka.

"Kami tidak mengenal istilah kekaisaran Sambo. Namun, ini ada institusi Polri yang menjadi mitra kerja Komisi III DPR. Kami sebagai pengawas kinerja Polri akan menanyakan terkait dengan oknum-oknum yang berita beredar di tengah masyarakat," katanya.

Adies mengatakan bahwa Komisi III DPR sudah memanggil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendalami keterangan terkait dengan kasus kematian Brigadir J. []

Berita terkait
Komisi III DPR Siap Gelar Rapat Terbuka dengan Kapolri, Usut Tuntas Kasus Penembakan Brigadir J
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR RI dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Ahmad Sahroni Sebut DPR Panggil Kapolri Bahas Langsung Kasus Penembakan Brigadir J
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Pengakuan Terbaru Ferdy Sambo dan Terkuaknya Identitas Pengancam Brigadir J pada Juni 2022
Pengakuan terbaru Ferdy Sambo dan terkuaknya identitas pengancam Brigadir J pada Juni 2022, ini merupakan perkembangan dari pengusutan kasus.