TAGAR.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Rabu, 24 Agustus 2022, dalam rapat pembahasan kasus penembakan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen FS.
Sahroni mengungkapkan tercatat dalam sepekan ini Komisi III memanggil seluruh lembaga terkait, dimana sebelumnya hari Senin, 23 Agustus 2022 rapat dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK.
Agar pada saat rapat dengan Kapolri pada hari Rabu (24/8), Komisi III DPR RI lebih tahu pada porsi bagaimana langkah selanjutnya perkara ini pada masa nanti sampai persidangan.
"DPR tidak hanya diam saja terkait kasus pembunuhan Brigadir J, kami langsung panggil satu per satu. Dalam sepekan ini, Komisi III DPR akan memanggil semua lembaga terkait. Hal ini bertujuan untuk memberi penjelasan secara rinci supaya kasus ini semakin terang-benderang. Kami panggil semuanya untuk bertanya langsung. Perlu diingat, kami mengawasi mereka dan akan kami buka semua. Semua terbuka,” ujar Sahroni dalam keterangan persnya yang diterima Parlementaria, Selasa, 23 Agustus 2022.
- Baca Juga: Kisah Hidup Brigadir J Sejak Lahir Hingga Tragedi Jumat Berdarah
- Baca Juga: Terungkap Brigadir J Ternyata Pernah Jadi Sniper dan Penembak Jitu Saat di Jambi
Politisi Fraksi Partai NasDem ini menyatakan pemanggilan Kapolri dalam rapat hari Rabu, 24 Agustus 2022 bertujuan untuk mendengarkan serta mencocokkan keterangan dan data-data Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK dengan sejumlah temuan oleh Mabes Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Sahroni menekankan semua akan ditanyakan atas dasar pendalaman dari Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK.
- Baca Juga: Detik-detik Eksekusi Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Kesaksian Terbaru Bharada E
- Baca Juga: Chat WhatsApp Manis Putri Candrawati untuk Adik Brigadir J Diungkap Pengacara
"Agar pada saat rapat dengan Kapolri pada hari Rabu, 24 Agustus 2022 Komisi III DPR RI lebih tahu pada porsi bagaimana langkah selanjutnya perkara ini pada masa nanti sampai persidangan," ucap Sahroni.
"Karena saya rasa Mabes Polri sudah tahu dari 'a sampai z' atas pengakuan para tersangka dengan pembuktian fakta di lapangan. Contohnya seperti CCTV yang tadinya tidak bisa dapatkan oleh Mabes Polri, namun CCTV tersebut akhirnya bisa didapatkan oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolri," tandas Sahroni. []