TAGAR.id, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR RI dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Rabu, 24 Agsutus 2022 berlangsung terbuka dalam pembahasan kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen FS.
Bambang Pacul, sapaan akrabnya, menegaskan Komisi III ingin mengupas tuntas kasus penembakan Brigadir J.
Kami sebagai pengawas kinerja Polri akan menanyakan terkait dengan oknum-oknum yang berita beredar di tengah masyarakat.
"Jurnalis bisa memantau langsung di balkon Komisi III DPR RI. Besok, masyarakat bisa melihat Anggota Komisi III DPR RI bertanya dalam rapat bersama Kapolri. Masing-masing Anggota Komisi III DPR RI akan mengajukan pertanyaan untuk mendalami kasus kematian Brigadir J agar kasus tersebut menjadi jelas dan tidak ada yang ditutupi," ujar Bambang Pacul saat diwawancarai Parlementaria dan awak media di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022.
- Baca Juga: Ferdy Sambo Tidak Suka Brigadir J Dimakamkan dengan Upacara Kepolisian
- Baca Juga: Siapa Menembak Kepala Brigadir J dari Belakang, Bukankah Bharada E Selalu di Depan
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menjelaskan bahwa rapat bersama Kapolri akan lebih fokus pada perkembangan penanganan kasus kematian Brigadir J yang saat ini sudah ada lima tersangka.
Adies mengungkapkan, pemanggilan Kapolri beserta jajaran dalam rangka tugas pengawasan Komisi III DPR RI terhadap institusi Polri khususnya terkait oknum-oknum institusi yang ada dugaan terlibat kasus penembakan Brigadir J.
- Baca Juga: Keluarga Brigadir J Sebut Prarekonstruksi Bermasalah karena Berangkatnya Sudah Salah
- Baca Juga: Terungkap Brigadir J Ternyata Pernah Jadi Sniper dan Penembak Jitu Saat di Jambi
"Kami sebagai pengawas kinerja Polri akan menanyakan terkait dengan oknum-oknum yang berita beredar di tengah masyarakat. Komisi III sudah memanggil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendalami keterangan terkait kasus kematian Brigadir J," kata Adies.
"Hasil pendalaman dengan ketiga lembaga tersebut inilah yang akan ditanyakan kepada Kapolri dan jajaran dalam rapat pada hari Rabu, 24 Agustus 2022 besok," tandas Adies. []