Siasat Pemerintah  Atasi Corona Lewat RAPBN 2021

Pemerintah telah menyiapkan angkah strategis penanganan dampak pandemi virus corona Covid-19 melalui struktur RAPBN 2021.
Ilustrasi Virus Corona. (Foto: Pixabay/thiagolazarino)

Jakarta - Pemerintah disebut telah menyiapkan langkah strategis penanganan dampak pandemi virus corona Covid-19 melalui struktur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan penanganan corona menjadi fokus utama pemerintah. Terutama dalam penyusunan bentuk kerangka makro ekonomi dan pokok kebijakan fiskal pada tahun depan.

Negara memfokuskan pengendalian dampak pandemi melalui beberapa instrumen.

Baca Juga: Ini Sebab Anggaran Covid-19 Hanya 2 Persen dari PDB

Pemerintah melihat penanganan Covid ini bukan hanya diarahkan pada 2020, tetapi juga 2021, dan kemungkinan bisa 2022.

“Pemerintah sudah melihat satu paket pembenahan dampak Covid-19 ini bukan hanya antisipasi untuk 2020, tetapi kemudian untuk periode 2021 pun sudah dipertimbangkan dan bisa juga ada yang dilanjutkan pada tahun mendatangnya lagi,” ujarnya dalam teleconference di Jakarta, Selasa, 21 April 2020.

Dalam pemaparannya, Askolani mengungkapkan bahwa negara memfokuskan pengendalian dampak pandemi melalui beberapa instrumen, yakni jaring pengaman sosial (sosial safety net), reformasi bidang kesehatan dan pendidikan, serta penyesuaian beberapa aspek perlindungan sosial kemasyarakatan.

“Sehingga pemerintah melihat penanganan Covid ini bukan hanya diarahkan pada 2020, tetapi juga 2021, dan kemungkinan bisa 2022,” tuturnya.

Sri MulyaniMenteri Keuangan Sri Mulyani work from home atau kerja dari rumah untuk mencegah penyebaran virus corona, Selasa, 17 Maret 2020. (Foto: Facebook/Sri Mulyani Indrawati)

Narasi Askolani itu didasarkan pada payung hukum Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang merupakan upaya extraordinary dalam menyelesaikan masalah kesehatan dan penyelamatan ekonomi atas wabah pandemi.

“Makanya kalau pada Perppu itu kita lihat peningkatan defisit anggaran di atas 3 persen terhadap PDB (produk domestik bruto) diharapkan akan kita kendalikan sampai penurunan secara gradual di 2022, yang kemudian pada 2023 defisit bisa kembali ke level 3 persen,” ucap pejabat yang juga menduduki kursi Komisaris Bank Mandiri tersebut.

Sebagai informasi, pemerintah  pada tahun ini telah menggelontorkan anggaran tak kurang dari Rp 400 triliun guna penanganan dampak Covid-19 dengan menyasar sejumlah sektor. Angka tersebut tercatat sekitar 2,5 persen dari total produk domestik bruto (PDB) saat ini.

Sementara itu, dalam konferensi pers secara virtual pada Jumat, 17 April 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa realisasi belanja negara hingga kuartal I/2020 telah menyentuh angka Rp 452,4 triliun, atau setara dengan 17,8 persen APBN 2020 yang berjumlah Rp 2.540 triliun. 

Adapun, pendapatan negara untuk periode yang sama tercatat Rp 375,9 triliun, atau 16,8 persen dari target APBN yang sebesar Rp 2.233 triliun.Artinya, defisit anggaran pendapatan dan belanja negara per Maret 2020 adalah sebesar Rp 76,4 triliun yang setara 0,1 persen PDB.

Rentang defisit PDB yang masih tergolong kecil pada triwulan pertama 2020 disebabkan oleh keputusan pemerintah yang meminta sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) untuk menyetorkan dividen lebih awal dari jadwal semula. Selain itu, pendapatan negara juga banyak disokong oleh sikap pelaku usaha industri rokok yang membeli pita cukai lebih awal guna menghindari dampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Simak PulaTak Terpengaruh Covid-19, Investasi PMDN Meningkat

Diperkaran, pelebaran defisit anggaran terhadap BDP akan semakin dalam pada kuartal-kuartal selanjutnya menyusul tekanan ekonomi yang diproyeksi masih terus berlanjut. RAPBN 2021 sendiri sedianya akan disampaikan oleh perintah dalam sidang paripurna DPR-RI pada Mei 2020 mendatang.[]

Berita terkait
Digempur Corona 3 Bulan, Begini Kondisi Ekonomi RI
Menteri Keuangan, Sri Mulyani memaparkan perkembangan ekonomi Indonesia pasca pandemi virus corona Covid-19.
Corona, DPR Minta Wishnutama Genjot Ekonomi Kreatif
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Bekraf, Wishnutama Kusubandio diminta menggenjot sektor ekonomi kreatif di tengah dampak corona.
Butuh Stimulus 1000 T Stabilkan Ekonomi Imbas Corona
Ekonom senior Indef Fadhil Hasan mengatakan akan ada pelebaran defisit anggaran imbas dari penyebaran virus corona atau Covid-19 di Tanah Air.
0
Malaysia Juga Terkejut Oleh Putusan Bebas Majikan Adelina Lisao
Keputusan pengadilan Malaysia bebaskan terduga pelaku penganiayaan maut terhadap TKI, Adelina Lisao, memicu gelombang kecaman