Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyusun strategi anggaran penanganan pandemi Covid-19 dengan jumlah sekitar Rp 400 triliun atau setara dengan 2,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Direktur Jendral Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan besaran alokasi dana tersebut memang tergolong memiliki porsi yang cukup kecil terhadap PBD, jika dibandingkan dengan penempatan bujet serupa negara-negara kebanyakan.
“Porsi alokasi dana untuk penanganan pandemi terhadap PDB itu tergantung dengan masing-masing culture ekonomi dan fiskal sebuah negara, serta langkah-langkah pengamanan yang dilakukan oleh negara untuk covid ini,” ujarnya dalam teleconference di Jakarta, Selasa, 21 April 2020.
Baca juga: Pak Jokowi, Mending Beli Modul Ketimbang Bayar Startup
Dalam catatatannya, pemerintah menyasar tiga sektor utama dalam penggunaan dana penanganan pandemi. Pertama adalah sektor kesahatan. Kemudian, sektor jaring pengaman sosial (social safety net), dan yang terakhir adalah program pembarian bantua sosial, baik berupa kebutuhan pokok maupun uang tunai.
Dalam pemaparannya, Askolani membeberkan secara global total stimulus yang dikeluarkan oleh 193 negara terdampak Covid-19 telah menyentuh angka 8 triliun dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan 10 persen PDB dunia saat ini.
“Sebagai contoh lain, Malaysia mengeluarkan RM 100 miliar yang setara 6,7 persen PDB-nya. Lalu, Jerman sebesar UER 822 miliar atau 24 persen PDB negara itu. Jadi bervariasi, tergantung tingkat pengamanan yang mereka lakukan apa saja,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Bank Mandiri Tbk tersebut.
Ketua Umum Kamar dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Roslani meyoroti alokasi dana penanganan Covid-19 yang cenderung kecil, yakni hanya sekitar 2 persen. Menurut dia, pemerintah seharusnya menggelontorkan anggaran yang lebih besar lagi dari bujet yang ada saat ini.
“Harusnya anggaran penanganan bisa Rp 1600 triliun,” kata dia, akhir pekan lalu, 19 April 2020.
Rosan merinci dari besaran tersebut Rp 600 triliun disalurkan untuk sektor padat karya, industri strategis, dan UMKM.Kemudian, Rp 600 triliun lainnya ditujukan guna pemenuhan jaring pengaman sosial. Sementara Rp 400 triliun terakhir untuk penanganan masalah kesehatan. []