Butuh Stimulus 1000 T Stabilkan Ekonomi Imbas Corona

Ekonom senior Indef Fadhil Hasan mengatakan akan ada pelebaran defisit anggaran imbas dari penyebaran virus corona atau Covid-19 di Tanah Air.
Suasana toko kawasan perdagangan Pasar Ikan Lama Medan, Sumatera Utara, Minggu, 29 Maret 2020. Sebagian pemilik toko di pasar yang juga disebut Medan Pajak Ikan, memilih tutup usahanya sementara waktu untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19. (Foto: Antara/Septianda Perdana/foc)

Jakarta - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Fadhil Hasan mengatakan akan ada pelebaran defisit anggaran imbas dari penyebaran virus corona atau Covid-19 di Tanah Air. Karena, setidaknya kata dia butuh stimulus fiskal sebesar Rp 600 triliun untuk menahan dampak corona bagi perekonomian nasional.

"Saya perkirakan stimulus yang signifikan dan bisa menghasilkan situasi cukup baik sebesar Rp 600 triliun hingga Rp 1.000 triliun. Mungkin pelebaran defisit anggaran bisa di atas lima persen," ujar Fadhil Hasan melalui teleconfrence di Jakarta, Minggu, 29 Maret 2020 seperti dilansir dari Antara.

Tapi, ketika terjadi pelebaran defisit anggaran, menurutnya harus ada payung hukum yang jelas. Misalnya, mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

"Agar tetap akuntabel dan tidak menyalahi aturan, ketika ada pelebaran defisit untuk realokasi berbagai anggaran yang saat ini difokuskan untuk bidang kesehatan," ucapnya.

RS Darurat Covid-19Petugas kesehatan memeriksa alat kesehatan di ruang IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin, 23 Maret 2020. Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran itu siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)

Ia menuturkan pemerintah dapat menerbitkan surat utang untuk Bank Indonesia untuk stimulus fiskal di tengah pandemi Covid-19. Dana dari penerbitan surat utang itu, menurut dia dapat disalurkan ke beberapa pos seperti kesejahteraan rakyat, perlindungan Usaha Mikro Kecil.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak memaksakan defisit APBN di bawah tiga persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) untuk menjaga stabilitas ekonomi.

"Saat ini kita tidak meng-constraint-kan diri kita apakah hanya di bawah tiga persen sesuai dengan undang-undang," kata Sri Mulyani.

Menurutnya kebijakan tersebut diambil sebagai upaya dalam menjaga keselamatan dan kesehatan rakyat serta mengurangi risiko terkecil bagi dunia usaha dari kebangkrutan akibat pandemi.

“Fokus kami rakyat, kesehatan terjaga atau terselamatkan dan mengurangi sekecil mungkin risiko bagi masyarakat dan dunia usaha dari kemungkinan terjadi kebangkrutan,” ujarnya.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara disebutkan bahwa defisit anggaran dibatasi maksimal tiga persen dari produk domestik bruto (PDB). []

Berita terkait
Cuti Bersama 2020 Bakal Tingkatkan Ekonomi Nasional
Menparekraf Wishnutama Kusubandio, menilai keputusan bersama tiga menteri terkait cuti bersama tahun 2020 bakal meningkatkan ekonomi nasional.
Upaya Jatim Atasi Dampak Covid-19 Terhadap Ekonomi
Pemprov Jatim terus berupaya agar ekonomi tidak turun 30 persn di tengah wabah virus corona Covid-19.
Kapan IHSG dan Ekonomi Bangkit Kembali?
Setelah merebaknya wabah Virus Corona atau Covid-19 di akhir Januari 2020, Indeks Harga Gabungan Saham (IHSG) anjlok -36,1%.