Siapa Refly Harun yang Dicopot Erick Thohir

Refly Harun dicopot dari jabatan Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo I oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Siapa Refly Harun.
(Foto: Facebook/Refly Harun).

Jakarta - Refly Harun dicopot dari jabatan Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo I (Persero) oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir. Hal ini dibenarkan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. 

Posisi Refly Harun di tempat tersebut kini diduduki Achmad Djamaludin. Refly Harun bukan satu-satunya yang dicopot. Tiga komisaris Pelindo I lainnya juga dicopot. Ketiganya, yaitu Heryadi dari jabatan Komisaris Independen, Bambang Setyo Wahyudi (Komisaris), Lukita Dinarsyah Tuwo (Komisaris), dan Winata Supriatna (Komisaris).

Komisaris kan tidak hanya sendiri, kan ada 4 komisaris yang diganti. Jadi itu refreshing saja.

Arya berharap pergantian wajah baru di posisi Komisaris Pelindo I akan membuat perusahaan pelat merah itu kian baik, terutama di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

"Komisaris kan tidak hanya sendiri, kan ada 4 komisaris yang diganti. Jadi itu refreshing saja, artinya perlu refreshing di Pelindo, sehingga kita ganti 4 orang. Jadi mudah-mudahan dengan refreshing ini, mudah-mudahan membuat Pelindo I juga akan semakin bergairah kinerjanya, dan bisa menghadapi corona juga," kata Arya Sinulingga kepada wartawan, Senin, 20 April 2020.

Profil Refly Harun

Refly HarunRefly Harun saat kunjungan ke anak perusahaan Pelindo I, Prima Terminal Pertikemas, Belawan, Sumatera Utara. 7 September 2019. (foto: Instagram @reflyharun).

Refly Harun lahir di Palembang, Sumatera Selatan, 26 Januari 1970. Ia menyelesaikan gelar sarjana di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada 1995. Selama di bangku kuliah, Refly aktif di organisasi kampus dan sempat menjabat sebagai ketua badan eksekutif mahasiswa hukum. 

Setelah lulus, ia memulai karier menjadi wartawan di Media Group. Namun, di tengah-tengah karier sebagai wartawan, ia kemudian memutuskan berhenti dan melanjutkan studi S2 Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan program S3 di University of Notre Dame, Amerika Serikat.

Dalam perkembangannya Refly menjadi aktivis pemilu, pakar hukum tata negara, staf ahli di Mahkamah Konstitusi, hingga staf ahli Presiden dalam bidang hukum.

Kepiawaian Refly di bidang hukum dibuktikan dengan terjun di lapangan. Ia terlibat langsung ketika menjadi saksi ahli di Mahkamah Konstitusi yang menyidangkan kasus sengketa undang-undang dan Pilkada.

Disertasinya berjudul Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Indonesia berhasil ia pertahankan di depan penguji saat sidang promosi doktor ilmu hukum di Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sabtu, 21 Mei 2016. Alhasil, Refly dinyatakan lulus dengan nilai yudisium cum laude.

Nama Refly semakin terkenal ketika ia sering dijadikan nara sumber, pembicara, dan pengamat persoalan hukum tata negara, sengketa Pilkada, dan Pilpres. Ia juga aktif sebagai konsultan dan peneliti di Centre of Electoral Reform (CETRO). Selain itu, ia menjadi staf ahli salah seorang hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi. Bahkan ia pernah ditunjuk menjadi ketua tim Anti-Mafia MK oleh Ketua MK Mahfud M.D.

Refly sering menjadi penulis lepas, narasumber, dan kerap muncul di layar kaca. Pascapemilihan presiden 2014, ia masuk staf ahli presiden. Tak lama menjadi staf ahli, ia ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Pendidikan

  • S1 Jurusan Hukum dari Universitas Gadjah Mada (1995)
  • S2 Jurusan hukum (MH) dari Universitas Indonesia (2002)
  • S3 LL.M dari University of Notre Dame, Amerika Serikat (2007)
  • S3 Ilmu Hukum, Universitas Andalas, Padang (2016)

Karier

  • Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Hukum, UGM, 1991-1992
  • Wartawan, 1995
  • Staf ahli di Mahkamah Konstitusi (MK), 2003-2007
  • Pengamat Hukum Tata Negara
  • Konsultan Centre of Electoral Reform (Cetro), 2008
  • Direktur Constitutional and Electoral Reform Centre (Correct)
  • Staff Ahli Presiden, 2014
  • Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero), 2015. []

Baca juga:

Berita terkait
Refly Harun Tidak Setuju Pengaktifan Darurat Sipil
Pengamat hukum tata negara Refly Harun tidak setuju kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pengaktifan darurat sipil saat corona.
Refly Harun: MK Tak Boleh Terpengaruh Opini Publik
Tinggal hakim MK membuat keputusan. Kenapa masih ribut juga. Serahkan saja kepada hakim MK.
Refly Harun: Gugatan Ditolak MK, BNP Game Over
Refly Harun pesimistis pokok sengketa Pilpres 2019 yang dilayangkan BPN Prabowo-Sandiaga kepada MK akan diterima majelis hakim.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.