Setya Novanto Huni Rutan Teroris di Gunung Sindur

Setya Novanto langsung dijebloskan ke Rutan khusus narapidana teroris di Gunung Sindur, Jawa Barat.
Lapas Gunung Sindur Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: Antara)

Jakarta - Usai kepergok pelesiran dengan wanita berkerudung di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Setya Novanto (Setnov) langsung dijebloskan ke Rutan (rumah tahanan) khusus narapidana teroris di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 15 Mei 2019. 

Setnov merupakan terpidana kasus korupsi KTP Elektronik (E-KTP) yang telah divonis 15 tahun penjara di sidang Tipikor KPK.

"Yang Rutan itu khusus teroris. Kalau yang Lapas kan umum, ada terorisnya, ada narkobanya, ada tipikornya," ujar Kepala Lapas Kelas III Gunung Sindur, Sopiana, mengutip Antara di Bogor, Sabtu 15 Juni 2019.

Sopiana menjelaskan Rutan khusus narapidana teroris ini sebagian kecilnya tetap dihuni oleh narapidana kasus lain. Apabila dihitung, dari seratusan narapidana teroris, hanya sekitar 20 narapidana dengan kasus selain terorisme.

Pidana narkotika ada juga di situ, yang berat-berat ada juga di situ

"Pidana narkotika ada juga di situ, yang berat-berat ada juga di situ. Lebih dominannya teroris, kalau yang umum enggak begitu banyak kurang lebih sekitar 20 napi," kata Sopiana.

Kendati demikian, kata Sopiana masing-masing narapidana di Rutan Gunung Sindur ini memiliki sel sendiri. Sehingga, Setnov tetap berbeda sel dengan para narapidana teroris di Rutan Gunung Sindur.

"Kalau untuk kamarnya berbeda, karena kan di sana one man one cell," jelas Sopiana.

Yang Rutan itu khusus teroris. Kalau yang Lapas kan umum

Setnov tiba di Rutan Gunung Sindur tengah malam sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, Sabtu 15 Juni 2019, setelah dipindah dari Lapas Sukamiskin Bandung lantaran kepergok pelesiran.

Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat memindahkan Setnov karena kepergok berkeliaran di sebuah toko bangunan yang berada di Padalarang.

"Tindakan saya sebagai Kakanwil, malam ini juga Setnov akan saya pindah ke Lapas Gunung Sindur, setelah konferensi pers ini," kata Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak di Lapas Sukamiskin Kota Bandung, Jumat 14 Juni 2019.

Atas perbuatannya, kata Liberti, Setnov dipindah ke Lapas Gunung Sindur yang memiliki pengamanan yang super ketat. Selanjutnya dia mengatakan akan melaporkan kejadian tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM.

"Menurut hemat saya, ini perlu dilakukan untuk sementara sebelum saya bisa melaporkan ke menteri, saya lakukan tindakan ini dulu," ujar dia.

Berita terkait:

Berita terkait