Seorang Pemuda Ketahuan Bawa 6 Karung Ganja di Aceh

Polisi berhasil menangkap seorang pemuda yang membawa ganja sebanyak 6 karung dengan berat total 240 kilogram di Aceh.
Warga PNG Edarkan Ganja di Jayapura | Ilustrasi ganja. (Foto: Shutterstock)

Banda Aceh - Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Pidie, Aceh menangkap seorang pemuda berinisial DA, 23 tahun, warga salah satu kecamatan di kabupaten tersebut.

DA ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja sebanyak 6 karung dengan berat total 240 kilogram. Penangkapan DA berlangsung di jalan nasional Banda Aceh - Medan, tepatnya di kawasan Simpang Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Minggu, 5 April 2020.

“Dengan hasil penangkapan itu didapatkan enam karung narkotika jenis ganja yang di dalamnya berisi 240 kilogram, setiap satu kilogram dibungkul dengan satu bal,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Pidie, Inspektur Polisi Satu Bustami Said dalam keterangannya, Selasa, 7 April 2020.

Ia menjelaskan, penangkapan itu berawal saat polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku ada menyimpan narkotika jenis ganja di semak-semak dalam sebuah kebun kosong di Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.

Hasil penangkapan itu didapatkan enam karung narkotika jenis ganja yang di dalamnya berisi 240 kilogram.

Dari informasi itu, kata Bustami, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie langsung melakukan penyelidikan dengan membagi dua tim, dan selanjutnya tim 1 langsung dikerahkan ke lokasi target.

“Sebelum penangkapan pada malam harinya, polisi menemukan tiga karung yang berisikan bal ganja di dalam semak-semak milik pelaku, sedangkan sisanya sebanyak tiga karung lainnya dicurigai telah dibawa oleh pelaku,” ujar Busami.

Ia menambahkan, berawal dari kecurigaan tersebut, polisi menelusuri keberadaan pelaku dan akhirnya diketahui sedang berada di jalan raya kawasan Desa Blang Lileue, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie dengan menggunakan mobilnya.

“Pada pagi Minggu mobil Xenia putih tersebut yang digunakan pelaku terlihat melintas di jalan raya kawasan Desa Blang Lileue. Pelaku mengetahui ada petugas yang mengejar sehingga dia melarikan diri,” kata Bustami.

Bustami menjelaskan, saat itu polisi sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku yang melaju mobilnya dengan kecepatan tinggi. Saat kejar-kejaran, Polres Pidie berkoordinasi dengan Polres Pidie Jaya agar dilakukan penghadangan.

“Petugas Polres Pidie Jaya berhasil melakukan penghadangan sampai mobil Xenia tersebut, dan saat itu juga peaku diamankan tanpa melakukan perlawanan,” ujar Bustami. []

Berita terkait
Seorang Pensiunan di Aceh Meninggal Saat Mengemudi
Warga Kota Banda Aceh digegerkan dengan penemuan sesosok mayat di dalam sebuah mobil di Jalan Iskandar Muda.
Lagi Corona, Sepasang PNS Digerebek Mesum di Aceh
Diduga mesum, sepasang Pegawai Negeri Sipil (PNS) digerebek warga di Pidie, Aceh.
Jalur Rawan Masuk TKI Ilegal di Aceh Saat Corona
Polisi Aceh Timur melakukan patroli dijalur perairan yang rawan masuknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal untuk mencegah corona.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.