Senat AS Kukuhkan Nusrat Choudhury Jadi Hakim Federal Muslimah Pertama

Ia menjadi hakim federal keturunan Bangladesh dan muslimah pertama di Amerika Serikat
Nusrat Choudhury hadir di hadapan Komite Kehakiman Senat AS di Washington, DC, AS, pada 27 April 2022. Ia menjadi hakim federal keturunan Bangladesh dan muslimah pertama di Amerika Serikat. (Foto: voaindonesia.com/Senat AS/via Reuters)

TAGAR.id - Senat Amerika Serikat (AS), Kamis, 15 Juni 2023, mengukuhkan pengacara hak-hak sipil Nusrat Choudhury sebagai hakim Pengadilan Distrik Amerika bagian Timur, New York. Ia menjadi hakim federal keturunan Bangladesh dan muslimah pertama di Amerika Serikat. Jacqueline Thomsen melaporkannya untuk VOA.

Choudhury, Direktur Hukum American Civil Liberties Union (ACLU) of Illinois, dikukuhkan dengan 50-49 suara. Presiden Joe Biden mencalonkannya ke bangku federal pada Januari 2022.

Ketua fraksi Demokrat di Senat, Chuck Schumer, dalam pernyataannya mengatakan bahwa "pengalaman Choudhury sebagai litigator hak-hak sipil yang berbakat dan berdedikasi telah mempersiapkannya untuk mengabdi dengan integritas dan profesionalisme di bangku federal. Ia akan menjadi hakim dengan berdasarkan fakta, dengan adil, dan dengan rasa hormat yang tinggi bagi supremasi hukum."

Choudhury menghadapi penolakan dari sebagian Senat Republik setelah memberikan jawaban yang tidak konsisten tentang apakah dia membuat komentar pada peristiwa tahun 2015 di Universitas Princeton bahwa pembunuhan polisi terhadap pria kulit hitam tak bersenjata terjadi "setiap hari". Dalam surat kepada panel Komisi Kehakiman Senat, ia kemudian mengatakan bahwa "Pernyataan seperti itu tidak sesuai dengan rasa hormat saya yang dalam terhadap penegakan hukum."

Sebelumnya, Biden juga menunjuk Zahid Quraishi sebagai hakim federal Muslim pertama dalam sejarah Amerika. Senat mengukuhkannya pada 2021 sebagai hakim federal untuk New Jersey. (ka/ab)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Hakim Federal AS: Warga Transgender AS Bisa Jadi Anggota Militer
Hakim federal Washington DC, Amerika Serikat (AS), membolehkan seorang warga transgender AS menjadi anggota militer.