Sekda Humbahas, Beli dan Pakai Mobil Setara Bupati

Sekda Humbahasdituding melanggar aturan membeli dan memakai mobil dinas baru.
Mobi; dinas baru Sekdakab Humbahas jenis Nissan Terra. (Foto: Tagar/Dedy Simbolon)

Humbahas - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut dituding melanggar aturan membeli dan memakai mobil dinas yang kapasitasnya setara mobil dinas bupati.

Politikus Partai Gerindra Moratua yang juga Sekretaris Fraksi di DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menyebut, mobil dinas baru Sekretaris Daerah Tonny Sihombing jenis Nissan Terra, menyalahi aturan.

Karena tak sesuai standar pemakaian. Selain itu, sekda juga dianggap tidak dapat memiliki mobil baru karena bukan pejabat negara.

Berita sebelumnya: DPRD dan Pemkab Humbahas Ribut Urusan Mobil Dinas

Dia menyoroti pengadaan kendaraan dinas di Bagian Umum Sekretariat Daerah, salah satunya mobil yang dipakai Tonny Sihombing. Pengadaan dengan anggaran senilai Rp 2,2 miliar, dia sebut tidak pernah disetujui DPRD.

Moratua menegaskan, pengadaan mobil sekda harusnya sesuai spesifikasi atau aturan standarisasi pemakaian kendaraan dinas yang boleh digunakan bagi pejabat eselon.

Pembelian mobil dinas setara mobil bupati untuk sekda yang dipakai Tonny Sihombing adalah pelanggaran undang-undang dan peraturan

Itu kata dia, ditegaskan dalam Peraturan Mendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintah daerah di Pasal 17.

"Sebenarnya ini sudah salah. Karena di Undang-undang No 5 Tahun 2014 itu disebutkan bahwa sekda itu bukan pejabat negara dan di Permendagri No 7 Tahun 2006 tentang standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintah daerah," kata Moratua, Jumat 28 Juni 2019 di Dolok Sanggul.

Menurutnya, apa yang dipakai Tonny Sihombing itu sudah menyalahi aturan standarisasi itu karena di atas kapasitas jabatannya.

Harusnya, Tonny sebagai jabatan pejabat eselon II menggunakan kendaraan dinas dengan kapasitas 1.800 cc.

Berita sebelumnya: Meski Ditolak DPRD, Bupati Humbahas Beli Mobil Baru

"Pembelian mobil dinas setara mobil bupati untuk sekda yang dipakai Tonny Sihombing adalah pelanggaran undang-undang dan peraturan," katanya.

Ditambahkannya, pembelian mobil baru itu tidak pantas, selain tidak sesuai standarisasi. Sekda terkesan bermewah-mewah.

Terkait penggunaan dan pengadaan mobil dinas tersebut, Moratua menegaskan pihaknya segera akan memanggil sejumlah pihak termasuk Bagian Umum Pemkab Humbang Hasundutan untuk meminta klarifikasi. Soal ini, Sekretaris Daerah Tonny Sihombing yang dikonfirmasi masih bungkam.[]

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.