Meski Ditolak DPRD, Bupati Humbahas Beli Mobil Baru

Bupati Humbahas memaksakan diri membeli mobil dinas meski ditolak DPTRD setempat.
Mobil dinas baru Bupati Humbahas jenis Nissan Terra VL 4X4 yang tidak disetujui Banggar DPRD setempat. (Foto: Tagar/Dedy Simbolon)

Humbahas - Pembelian mobil dinas baru Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor dan Sekretaris Daerah Tonny Sihombing jenis Nissan Terra, disorot DPRD setempat.

Pasalnya, pembelian ke dua mobil baru itu ternyata tidak disetujui sebelumnya oleh badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.

"Pembelian mobil dinas di sekretariat daerah khusus bagian umum dengan nilai anggaran sekitar Rp 2,2 miliar tidak pernah disetujui karena belum mendesak untuk digunakan," ujar Moratua salah seorang anggota Banggar DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Minggu 23 Juni 2019 di Dolok Sanggul.

Meski tidak disetujui, anggaran pembelian mobil dinas tersebut tetap muncul di APBD TA 2019, dan sudah dibeli. Dengan judul pengadaan mobil dinas, antara lain mobil tamu senilai Rp 500 juta, kendaraan dinas 2200 cc senilai Rp 670 juta, kendaraan dinas 2500 cc senilai Rp 646 juta dan mobil patwal senilai Rp 450 juta.

Menurut Moratua, hal itu akan mereka pertanyakan ke eksekutif dengan membentuk panitia khusus (pansus). Sebab, selama rapat badan anggaran bersama eksekutif, mereka membatalkan pengajuan anggaran yang disampaikan Bagian Umum Pemkab Humbang Hasundutan.

"Keputusan rapat gabungan komisi, pengadaan kendaraan dinas dan operasional di Bagian Umum Setdakab dinolkan 100 persen. Artinya, dibatalkan tidak jadi diadakan," ujar Ketua Komisi B ini.

Usulan pembelian mobil dinas tersebut sebelumnya dipertanyakan anggota DPRD. Karena belum mendesak untuk digunakan, badan anggaran akhirnya mencoretnya. Belakangan terungkap pembelian mobil dinas tetap dilakukan.

Mobil Dinas sekda HumbahasMobi; dinas baru Sekdakab Humbahas jenis Nissan Terra. (Foto: Tagar/Dedy Simbolon)

"Kita akan membentuk pansus, karena ini jelas-jelas bersama-sama tidak disetujui saat rapat badan anggaran," tegasnya.

Menurut Moratua, bupati dinilai telah melanggar peraturan dan perundangan-undangan yang ada. "Jadi jelas bupati melanggar Permendagri 13 Tahun 2006, PP 58 Tahun 2005, Permendagri 36 Tahun 2018 dan UU 23 Tahun 2014," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Maradu Napitupulu dikonfirmasi terkait itu, enggan berkomentar.

"Maaf, Lae. Saya lagi acara," kata Maradu via telepon.

Warga Miskin

Sebagaimana diketahui, pembelian mobil dinas jenis Nissan Terra yang kini digunakan oleh bupati dan sekretaris daerah, menjadi sorotan masyarakat.

Dikarenakan, daerah ini dari laporan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tahun 2017 jumlah penduduk miskin mencapai 9,85 persen dari jumlah total penduduk.

Kemudian, tren pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Humbang Hasundutan selama lima tahun terakhir terbilang naik turun. Dari catatan BPS, Tahun 2013 mencapai 5,72 persen, Tahun 2014 sebesar 5,54 persen. Kemudian, 2015 sebesar 4,63 persen, 2016 sebesar 5,02 persen dan 2017 sebesar 5,07 persen.[]

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.