TAGAR.id, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan sistem ganjil genap terhadap kendaraan yang melintas di sejumlah titik jalan tol selama masa arus mudik Lebaran.
Namun, kepolisian memberi kelonggaran untuk sejumlah kendaraan yang tidak terikat dengan aturan ganjil genap. Berikut daftar kendaraan bebas ganjil genap mudik Lebaran 2022.
Peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022 rencananya akan berlaku mulai Kamis, 28 April 2022. Aturan tersebut bertujuan untuk mencegah kepadatan pemudik pada puncak arus mudik Lebaran 2022.
- Baca Juga: Mudik Lebaran 2022, Ini Langkah Kemenhub Antisipasi Lonjakan Pemudik
- Baca Juga: Mudik Lebaran 2022: Gerbang Tol Palimanan Tak Difungsikan untuk Cegah Kemacetan
Peraturan ganjil genap mudik Lebaran ini juga akan dilakukan bersamaan dengan one way (satu arah) di sepanjang tol Jakarta-Cikampek hingga Kalikangkung. Hal tersebut juga akan diberlakukan untuk arus balik.
Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022
Penerapan sistem one way (satu arah) dan ganjil-genap selama arus mudik Lebaran 2022 diberlakukan bagi seluruh kendaraan pada umumnya. Akan tetapi, dikecualikan bagi kendaraan tertentu.
Berikut daftar kendaraan yang tak kena ganjil genap selama masa mudik Lebaran 2022, merujuk Instagram Divisi Humas Polri @divisihumaspolri.
- Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
- Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas TNI/Polri
- Kendaraan pemadam kebakaran
- Kendaraan ambulans
- Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
- Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
- Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
- Kendaraan untuk kepentingan tertentu, dengan pengawalan Polri
- Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil-genap.
Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022
Berikut waktu pelaksanaan dan daftar lokasi pemberlakuan rekayasa lalu lintas ganjil genap maupun one way.
Arus Mudik
- Kamis, 28 April 2022
Mulai pukul 17.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung
- Jumat, 29 April 2022
Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung
- Sabtu, 30 April 2022
Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung
- Minggu, 1 Mei 2022
Mulai pukul 07.00-12.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung
- Baca Juga: Tidak Ada Penyekatan di Pelabuhan Merak saat Mudik Lebaran 2022
- Baca Juga: Kesiapan Jalan Nasional dan Jalan Tol pada Mudik Lebaran 2022
Arus Balik
- Jumat, 6 Mei 2022
Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek
- Sabtu, 7 Mei 2022
Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim
- Minggu, 8 Mei 2022
Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim. []