Jakarta - Sebagai salah satu negara yang dijajah Inggris, kebijakan menggunaan mata uang sebagai alat transaksi di Malaysia diatur pemerintah Britania Raya, termasuk pengaturan mata uang negeri-negeri selat (Straits Settlement). Bank Negara Malaysia pada 12 Juni 1967 mengeluarkan dolar Malaysia untuk kepentingan umum. Mata uang ini menggantikan dolar Borneo Inggris dan Malaya dengan nilai nominal.
Dolar Malaysia yang dihargai 8,5 dolar terhadap Pound Sterling, akan tetapi lima bulan kemudian pound didevaluasi oleh 14,3% pada akhirnya mengalami keruntuhan pada tahun 1972. Pada tahun 1993, malaysia menggantikan tanda dolar ‘$’dengan simbol mata uangnya yaitu RM atau Ringgit Malaysia. Kode mata uangnya adalah MYR dan Ringgit ini dibagi menjadi 100 sen. Pecahan yang digunakan adalah 5, 10, 20, 50 sen untuk koin, dan RM1, RM5, RM10, RM20, RM50, RM100 untuk uang kertas.
Antara tahun 1997 dan 2005, ringgit mengalami devaluasi karena “krisis keuangan Asia Timur tahun 1997.” Setelah itu, Bank Sentral memutuskan untuk mengelompokkan ringgit ke mata uang AS dan menjadikannya tidak dapat diperdagangkan keluar dari negara Malaysia. Mengikuti langkah moneter ini, ringgit sangat menghargai dolar hingga 3,16% pada April 2008.
Ketika mata uang Ringgit menggantikan dolar Malaya dan British Borneo secara setara, mata uang ini baru mempertahankan semua denominasi pendahulunya kecuali denominasi $10.000 dan bahkan menggunakan skema warna yang sama. Mata uang baru yang semula dipatok pada 8,57 dolar per Pound Inggris tidak terpengaruh oleh devaluasi Pound beberapa bulan kemudian, sedangkan uang kertas lama, yang masih dipatok dengan Pound Inggris, berkurang nilainya menjadi 85 sen per dolar. []
(Ghariza Syifa Riyashi)
Baca Juga:
- Cara Menabung Saham untuk Para Investor Pemula
- Ingin Investasi Saham? Berikut 5 Ciri Saham yang Bagus
- Yusuf Mansur: 11 Tips Investasi Saham Agar Sekaya Lo Kheng Hong
- Wajib Tahu! 5 Tips Investasi Saham dengan Mudah