TAGAR.id, Jakarta - Hari Raya Iduladha sebentar lagi akan segara tiba. Pelaksanaannya terbatas hanya 4 hari saja, yaitu 10,11,12 dan 13 Dzulhijjah diluar itu tidak dapat disebut kurban namun hanya sedekah biasa.
Oleh karena waktunya yang cukup pendek sudah selayaknya umat Islam harus mempersiapkannya untuk dapat ambil peranan di dalamnya.
Keutamaan dalam berkurban sangat banyak salah satunya mendapatkan banyak kebaikan sebanyak bulu hewan yang dijadikan kurban. Dalam hadist riwayat Imam Abu Daud dari Zaid bin Arqam, dia berkata:
قَالَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا هَذِهِ الأَضَاحِىُّ قَالَ سُنَّةُ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ. قَالُوا فَمَا لَنَا فِيهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ بِكُلِّ شَعَرَةٍ حَسَنَةٌ. قَالُوا فَالصُّوفُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ بِكُلِّ شَعَرَةٍ مِنَ الصُّوفِ حَسَنَةٌ.
“Para sahabat bertanya kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam., ‘Wahai Rasulullah, apakah maksud dari hewan-hewan kurban seperti ini?. Beliau menjawab; ‘Ini merupakan sunnah (ajaran) bapak kalian, Nabi Ibrahim.’ Mereka bertanya, ‘Wahai Rasulullah, lantas apa yang akan kami dapatkan dengannya?’ Beliau menjawab; ‘Setiap rambut terdapat satu kebaikan.’ Mereka berkata, ‘Bagaimana dengan bulu-bulunya wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab: “Dari setiap rambut pada bulu-bulunya terdapat satu kebaikan.”
- Baca Juga: Jelang Iduladha, Ketua DPR Minta Pemerintah Bertindak Cepat Atasi PMK
- Baca Juga: Menteri Agama Tetapkan Iduladha Jatuh Pada 20 Juli 2021
Kendati begitu, umat Islam harus memperhatikan syarat sah berqurban. Sebab, jika salah satu syarat tidak dipenuhi, qurban bisa dianggap tidak sah. Apa saja syarat-syarat sah kurban? Berikut penjelasannya:
Syarat Seorang Muslim Berqurban
Seseorang yang berniat untuk berkurban harus memenuhi beberapa persyaratan berikut ini.
1. Muslim
Qurban merupakan salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Oleh sebab itu, non muslim tidak memiliki kewajiban untuk berkurban.
2. Mampu
Perintah berkurban lebih dianjurkan kepada umat muslim yang mampu secara finansial untuk membeli hewan qurban. Seseorang dianggap mampu berkurban jika telah menyelesaikan kewajiban nafkah terhadap keluarganya.
3. Baligh dan Berakal
Ibadah qurban ditujukan untuk orang dewasa yang berakal sehat. Maka, orang yang belum baligh dan tidak berakal tidak dibebani kurban.
- Baca Juga: Anies: Kita Harus Rayakan Iduladha 2021 Penuh Keterbatasan
- Baca Juga: Jelang Iduladha, Kemenag Koordinasi dengan Kanwil Daerah
Syarat Hewan yang Akan Dikurbankan
Tidak semua jenis hewan dapat dikurbankan. Hewan-hewan tersebut harus memenuhi persyaratan berikut.
- Hewan ternak (sapi, unta, kambing, atau domba)
- Cukup umur (kambing harus berusia 1 tahun atau lebih, sapi dan kerbau minimal berusia 2 tahun, dan unta minimal 5 tahun.
- Kondisi fisik yang prima (sehat, gemuk, tidak cacat, tidak pincang, dan tidak buta)
- Lebih Mudah Berqurban Bersama Laznas BSMU. []