Lhokseumawe, Aceh – Kepolisian Resor Aceh Tamiang, berhasil menangkap salah seorang pemuda asal Desa Kesehatan, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh karena melakukan ujaran kebencian.
Kepala Kepolisian Resor Aceh Tamiang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Ryan Citra Yudha mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Rabu, 3 Juni 2020, karena melakukan ujaran kebencian melalui akun Facebook, menulis dengan kalimat “polantas gila”.
“Awalnya seorang personel Polsek Seruway, melaporkan ujaran kebencian untuk institusi Polri dengan nomor LP.A/30/V/RES.2.5/2020/ Aceh, dilakukan akun facebook atas nama –Bah Ray Red-tentang polisi lalu lintas yang berjaga di pos perbatasan Aceh Tamiang- Sumatera Utara,” ujar Muhammad Ryan, Senin, 8 Juni 2020.
Kami dalami, misalnya apa tujuannya menyebut ujaran kebencian itu.
Muhammad Ryan menambahkan, postingan akun Bah Ray Red menuliskan ”Top x sampai dikejar, perbatasan Medan Tamiang, betul2 gak bisa lewat aceh”dan kalimat ” ribut x polisi lantas gila tuuuuu” tidak puas sampai disitu dilanjutkan dengan tulisan” lacak kpala ko da. Ko pikir ku takut. ku anak seruway.ko lacak klaw ko sanggup".
Saat sekarang ini, pemuda asal Desa Kesehatan, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang tersebut sudah diamankan di Mapolres Aceh Tamiang, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Iya benar dirinya sudah ditangkap dan saat ini sudah berada di Mapolres Aceh Tamiang, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pemuda tersebut menuliskan postingan di media sosialnya, yang berisikan ujaran kebencian,” tutur Muhammad Ryan.
Kemudian barang bukti yang disita berupa satu handphone, moderm paket internet dan tangkapan layar kicauan pemuda tersebut. Kicauan itu tertanggal 22 Mei 2020 pukul 15.00 WIB di sebuah group facebook dengan nama grup berita Aceh Tamiang.
“Kami dalami, misalnya apa tujuannya menyebut ujaran kebencian itu. sekarang masih didalami dan ditahan di Mapolres,” kata AKP Ryan. []
Baca juga:
- Wanita Cantik di Lebak Ditilang Polantas
- Unik, Polantas Aceh Utara Bangunkan Warga Sahur
- DPR Pertanyakan Peran Sabhara-Polantas Cegah Narkoba