Aceh Barat Daya - Jelang pelantikan, sebanyak 25 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Terpilih Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Provinsi Aceh, menjalani tes urine untuk memastikan terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini merupakan kegiatan yang pertama kali dilakukan.
Kapolres Abdya, AKBP Moch Basori SIK mengatakan, tes urine dilakukan terhadap seluruh anggota dewan terpilih periode 2019-2024, sebelum nantinya dilantik pada 9 September 2019 mendatang.
Baca juga: Pakai Narkoba Anggota DPRD Padangsidempuan Ditangkap
"Tes ini tadi kita mulai pukul 09.00 WIB pagi. 25 anggota DPRK terpilih periode 2019-2024 mengikuti tes ini. Kegiatan ini melibatkan Satresnarkoba, Urusan Kedokteran dan kesehatan (Urdokes) Polres Abdya dan Satpol PP," kata Moch Basori, saat memantau proses tes, Rabu 4 September 2019.
Jika ada yang positif maka akan direhabilitasi.
Basori menyebut, tes yang dilakukan pihaknya itu tidak hanya berlaku kepada wakil rakyat wajah baru, namun juga wajah lama. Ia menambahkan, jika ada anggota dewan yang dinyatakan positif menggunakan narkoba, maka akan dilakukan rehabilitas.
"Jika ada yang positif maka akan direhabilitasi, tapi sudah kita tes hasilnya semua negatif, artinya semua anggota dewan bersih dari narkoba," kata Kapolres.
Baca juga: Positif Narkoba, Anggota DPRD Makassar Terancam Dipecat
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Abdya, Salman, mengatakan, kegiatan tes urine diikuti oleh semua anggota dewan terpilih baik wajah baru maupun wajah lama
"Semua sudah di tes dan hasilnya semua negatif," kata Salman. []