Makassar - Seorang calon legislatif (caleg) terpilih DPRD Makassar tahun 2019-2024 ditangkap polisi terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Makassar.
Caleg PPP inisial RTQ ini dari Dapil II dengan perolehan suara sebanyak 4.432 dan dikenal sebagai Ketua Angakatan Muda Kabbah.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika membenarkan pihaknya berhasil membongkar penyalahgunaan narkoba yang melibatkan calon DPRD Makassar terpilih.
"Ia benar. RTQ diamankan karena terlibat narkoba," kata Diari Astetika, Selasa 20 Agustus 2019.
Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi masyrakat. Kerap terjadi penyalahgunaan narkoba di lokasi penangkapan RTQ.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti
Tim Elang Satuan Narkoba Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan dan penyergapan di rumah RTQ di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Selasa 20 Agustus 2019.
"Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua sachet sabu dan juga narkotika jenis sintetis," ujarnya.
Diari menjelaskan, RTQ sudah lama jadi target operasi dan baru kali ini berhasil diamankan. Saat ini, RTQ telah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, RTQ dijerat Pasal 112 atau Pasal 114 dengan ancaman empat sampai dengan 15 tahun penjara.[]