Surabaya - Kepolisian Resort (Polres) Pasuruan memeriksa empat orang saksi terkait ambruknya Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gentong, Kota Pasuruan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan jika polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap empat orang.
Empat orang yang dipanggil untuk pemeriksaan yakni, RT 43 tahun, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pasuruan dan juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Selanjutnya, MR 42 tahun, selaku PPK pada Disdik.
Kita mintai hari ini keterangannya dan kita tunggu perkembangannya.
Selain memeriksa dari pihak Disdik Kota Pasuruan, polisi juga memnanggil dua direktur yang mengerjakan pembangunan SDN Gentong, Kota Pasuruan pada tahun 2012 lalu. Dua direktur yang dipanggil yakni Direktur CV Andalus berinisial LS 38 tahun dan Direktur CV DHL Putra Mitra berinisial SSM 40 tahun.
"Kita memanggil empat orang ini baik 2 PPK dan 2 pelaksana (kontraktor). Kita mintai hari ini keterangannya dan kita tunggu perkembangannya," ujarnya.
Barung menambahkan polisi sudah mengantongi hasil pemeriksaan laboratorium forensik gedung SDN Gentong, Kota Pasuruan yang ambruk.
"Hasil laboratorium forensik kita sudah keluar," ungkapnya.
Sebelumnya, atap SDN Gentong, Kota Pasuruan ambruk pada pukul 08.30 Wib dan saat kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung. Akibatnya, dua orang meninggal dunia yakni guru pengganti bernama Sefina Arsi Wijaya 19 tahun dan Irza Amira 8 tahun.
Sementara 11 orang lainnya mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Soedarsono, Kota Pasuruan. []
Baca juga:
- Atap Sekolah Runtuh, di Mana Nadiem Makarim?
- Kondisi SD Ambruk Pasuruan, Guru dan Murid Tewas
- Kementerian PUPR Renovasi 32 Sekolah di Sampang