Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melakukan penyelidikan terkait ambruknya atap Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gentong, Kota Pasuruan, Jatim, yang menyebabkan dua orang meninggal dunia dan 11 orang mengalami luka-luka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya menduga ambruknya atap bangunan SDN Gentong dikarenakan ada unsur kelalaian saat dilakukan renovasi pada tahun 2017 lalu.
"Informasi kita dapat, kalau pada tahun 2017 pernah dilakukan penggantian atap. Tapi ternyata, dalam pengerjaannya tidak dilakukan pergantian atap," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa 5 Oktober 2019.
Hanya saja, kata mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu, untuk memastikan penyebab ambruknya atap SDN Gentong masih menunggu Tim Laboratorium Forensik.
Tahun 2017 pernah dilakukan penggantian atap.
"Sudah ada Tim Labfor ke lokasi kejadian untuk memeriksa konstruksi bangunan secara keseluruhan," kata Barung.
Barung menegaskan pihaknya akan memanggil beberapa pihak seperti penanggung jawab gedung sekolah, kontraktor, dan juga bagian administrasi untuk mengumpulkan bukti-bukti.
"Secepatnya akan ada hasilnya. Kalau ditemukan ada unsur kelalaian maka pasal 359 berlaku karena mengakibatkan orang meninggal," ungkap Barung.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, dua orang meninggal dunia dalam kejadian tersebut yakni guru honorer bernama Sefina Arsi Wijaya 19 tahun dan Irza Amira 8 tahun. Sementara 11 orang lainnya mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Soedarsono, Kota Pasuruan.
"Kita akan update terus. Kita doakan semoga 11 korban bisa kembali sehat," ujarnya.
Sekadar diketahui, kejadian ambruknya atap SDN Gentong, Kota Pasuruan, Jatim terjadi pada pukul 08.30 WIB. Saat itu, kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung dan tiba-tiba atap gedung ambruk. []
Baca juga:
- Polda Jatim Masih Akan Periksa 5 Saksi
- Kado Spesial Polda Jatim, 2000 SIM Gratis untuk TNI
- Polda Jatim Geram dengan Sikap Tersangka Veronica Koman