Banda Aceh - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam, Resort 15 Tapaktuan bersama Mitra OIC telah mengevakuasi satu orang utan yang turun mengganggu perkebunan masyarakat di Desa Air Pinang Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan.
“Team berhasil mengevakuasi orang utan tersebut tepatnya pukul 15:26 WIB, orang utan dewasa berjenis kelamin jantan, usia lebih kurang 20 tahun,” kata Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo kepada wartawan, Jumat 4 Oktober 2019.
Dikatakan Sapto saat evakuasi tim membutuhkan waktu sekitar tujuh jam untuk mengevakuasi orang utan tersebut.
Dari pemeriksaan dokter, kondisi orang utan tersebut dalam keadaan sehat.
Setelah ditangkap orang utan tersebut rencananya akan dilepas kembali di Stasiun Reintroduksi orang utan Sumatera di Jantho, Aceh Besar.
“Saat ini orang utan sedang dalam perjalanan dari Aceh selatan ke Jantho,” ujarnya.
Untuk saat ini kata Sapto, jumlah orang utan yang dilepas di Jantho berjumlah delapan, dengan rincian dari pusat rehabilitasi lima serta dari rescue/translokasi tiga orang utan.
Sedangkan total yang dilepasliarkan di Jantho sampai hari ini berjumlah 103 dari karantina, 20 dari rescue. “Bakal nambah satu lagi ini nanti,”pungkasnya. []
Baca juga:
- Wali Kota Banda Aceh 'Usir' Pengemis dari Luar Daerah
- Banda Aceh Dikepung Kabut Asap
- Riau Dikepung Asap, Pelajar Banda Aceh Galang Bantuan