Jual Kucing Hutan Seorang Pria di Aceh Diamankan Polisi

Karena memperdagangkan kucing hutan, seorang warga di Aceh diamankan pihak kepolisian.
Barang bukti dua ekor kucing hutan yang dijual pelaku kini diamankan di Mapolresta Banda Aceh. (Foto: Tagar/Polisi)

Banda Aceh - Polisi menangkap HR (42) warga Aceh Besar karena memelihara dan memperjual-belikan kucing hutan, Jumat 4 Oktober 2019.

Kasat Reskrim AKP. M. Taufiq mengatakan pelaku ditangkap polisi di rumahnya, di kawasan Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar, karena menjual macan dahan atau kucing hutan (Neofelis Diardi) sebanyak dua ekor dengan harga ratusan ribu.

"Dari pengakuan pelaku hewan yang dilindungi itu dijual seharga Rp 300 ribu per ekor,” kata Kasat Reskrim AKP. M. Taufiq, Jumat 4 Oktober 2019.

Dari pengakuan pelaku, dua ekor kucing hutan tersebut di peroleh dari anak kandung HR yang dikirimkan dari Kabupaten Aceh Barat Daya.

“Dari keterangan HR ia memperoleh kucing hutan tersebut yang ditangkap di areal kebun sekitar dua minggu yang lalu,” ungkapnya.

Selanjutnya HR beserta barang bukti dua ekor kucing hutan diamankan dan dibawa ke Sat Reskrim Polresta Banda Aceh.

“HR dikenakan pasal 21 ayat (2) Jo Pasal 40  Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1990  tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak seratus juta rupiah,” katanya. []

Baca juga:

Berita terkait
BNN Tembak Mati Bandar Sabu di Aceh
BNN Provinsi Aceh menembak mati salah seorang pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
Wali Kota Banda Aceh 'Usir' Pengemis dari Luar Daerah
Pemerintah Kota Banda Aceh terus mengintensifkan razia untuk menangkal masuknya pengemis di kota tersebut.
Banda Aceh Dikepung Kabut Asap
Kota Banda Aceh mulai terpapar kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah titik di pulau Sumatera.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.