Jakarta - Satuan Petugas (Satgas) Pangan Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memprediksi persediaan beras nasional aman hingga Idul Fitri 2020. Polri pun tengah berupaya menjaga kestabilan harga dan keberadaan bahan pokok selama bulan Ramadan.
"Stok beras nasional sampai dengan 13 Mei, ada 1,4 juta ton di Perum Bulog yang dapat digunakan sebagai cadangan untuk pemenuhan kebutuhan jelang Lebaran," ujar Kepala Bagian (Kabag) Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kamis, 14 Mei 2020.
Ahmad mengatakan, ada tujuh provinsi yang mengalami defisit cadangan beras. Ketujuh provinsi tersebut yaitu Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara dan Papua Barat.
Harga gula mengalami penurunan 4,4 persen dari Rp 17.062 jadi Rp 16.300.
Menurutnya, Satgas Pangan Polri telah berkoordinasi dengan seluruh pihak di daerah guna mempermudah dan mempercepat distribusi dari produsen ke wilayah yang mengalami defisit. Satgas Pangan Polri juga menjamin harga beras stabil menjelang Lebaran dengan harga rata-rata nasional Rp 10.912 per kilogram.
Baca juga:
- Jokowi ke Mensos: Bikin Hotline Aduan Warga soal Bansos
- Ridwan Kamil: Data Bansos Pusat dan Daerah Tak Sama
- Ganjar Bantu Anies Karena Bansos Jakarta Bermasalah
Sementara, kebutuhan gula nasional pada April-Mei 2020 diperkirakan 700.000 ton dan hingga kini terdapat defisit cadangan gula sekitar 28.540 ton, yang pengadaannya bisa saja impor, sehingga importasi dan distribusinya akan diawasi kepolisian.
"Namun harga gula mengalami penurunan 4,4 persen dari Rp 17.062 jadi Rp 16.300," ucap Ahmad.
Dia melanjutkan, kenaikan harga pangan menjelang Idul Fitri terjadi pada komoditas cabe rawit, bawang putih, telur, dan daging ayam dengan indeks kenaikan sekitar 1-29 persen. Berbeda dengan bawang merah, daging sapi dan minyak justru mengalami penurunan sebesar 0,01-5,9 persen.
"Satgas Pangan Polri akan mengawal distribusi bahan pangan pokok dan kembali sidak langsung ke pasar-pasar, bertindak kepada penimbun barang yang mencoba mengambil keuntungan," kata Ahmad. []