Saran DPR untuk Jokowi Tunjuk Dewan Pengawas KPK

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyarankan Presiden Joko Widodo menunjuk tokoh berpengalaman untuk dijadikan Dewan Pengawas KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Instagram/graceanastasia.sw)

Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk tokoh yang berpengalaman di bidang hukum untuk dijadikan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Cari orang yang berpengalaman di bidang hukum," kata Azis di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 4 November 2019 seperti dilansir dari Antara.

Selain itu, Azis juga tak keberatan jika Jokowi menunjuk mantan anggota KPK, tokoh dari kalangan partai politik atau bahkan dari kalangan wartawan untuk dijadikan Dewan Pengawas KPK. Asalkan memang berkompeten untuk menjadi Dewan Pengawas KPK.

"Sepanjang dia kompeten, punya latar belakang yang cukup, mengapa tidak. Dari wartawan juga boleh," ujarnya.

Sementara Ketua Komisi III DPR Herman Herry menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi untuk memilih Dewas KPK sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, Pasal 69 A ayat 1 UU KPK mengatur ketua dan anggota Dewan Pengawas KPK untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat presiden.

"Presiden boleh memilih siapa saja," tuturnya

Tapi, kata dia sesuai syarat Dewan Pengawas KPK. "Kira-kira koridornya boleh penegak hukum yang masih aktif, syaratnya sudah 15 tahun punya pengalaman bekerja," ucap dia.

Sebenarnya, kekhawatiran akan ada konflik kepentingan atau tidak saat presiden memilih langsung Dewan Pengawas KPK, menurut dia tergantung kepada siapa yang melihatnya. Namun, untuk mencegahnya semua pihak dan komponen bangsa harus menjaga dalam penunjukan Dewas KPK sebagai pelaksanaan UU. []

Berita terkait
Kriteria Dewan Pengawas KPK Versi Pukat UGM
Dewan Pengawas KPK seharusnya diisi orang berpengalaman. Pukat UGM memberi kriteria salah satunya sosok yang tidak kontroversial
Kapan Jokowi Tunjuk Dewan Pengawas KPK?
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan Presiden Joko Widodo belum dapat mengumumkan hasil penunjukan Dewan Pengawas KPK.
UU KPK Berlaku, Apa Kabar Pasal Dewan Pengawas?
Tepat satu bulan yang lalu revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi disahkan DPR dan perwakilan pemerintah.