Yogyakarta - Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta meminta agar pembentukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan secara terbuka. Selain itu juga tidak memilih nama-nama yang kontroversial.
Direktur Advokasi Pukat UGM, Oce Madril mengatakan pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi nama-nama yang cocok untuk masuk ke dalam Dewan Pengawas KPK. Ia hanya menyebut supaya prosesnya dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan berbagai kalangan.
"Yang paling penting prosesnya dilaksanakan secara terbuka. Kami tidak merekomendasikan nama-nama, tapi kriteria. Harus diisi oleh orang-orang yang sudah berpengalaman," katanya di Yogyakarta, Senin, 4 November 2019.
Oce mengatakan jangan sampai orang-orang yang mengisi Dewan Pengawas KPK nanti dari sosok yang kontroversial. Dampaknya akan menimbulkan polemik dan kritikan berbagai pihak.
Kami tidak merekomendasikan nama-nama, tapi kriteria.
Alumnnus Nagoya University, Jepang ini enggan mengomentari nama Yusril Ihza Mahendra yang mencuat masuk sebagai Dewan Pengawas KPK. "Kalau soal nama itu terserah saja. Kalau memang dianggap oleh mereka pas ya silakan. Kritikan pasti ada jika memilih nama-nama yang dianggap kontroversial," ucapnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri beberapa hari lalu memastikan tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mencabut Undang-undang KPK hasil revisi.
Alasan tidak menerbitkan Perppu karena menghormati proses uji materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK). UU KPK hasil revisi itu banyak mengalami penolakan. Salah satu alasannya UU tersebut dianggap disusun secara terburu-buru tanpa melibatkan unsur masyarakat maupun Pimpinan KPK.
Oce pun menyebut jika memang Perppu UU KPK tidak diterbitkan, maka pembentukan Dewan Pengawas KPK lebih baik menunggu hasil judicial review di MK itu. "Pembentukan Dewan Pengawas lebih baik menunggu judicial review saja," kata dia.
- Survei: Banyak Pendukung Jokowi Dukung KPK Diperkuat
- Pukat UGM Ajukan Uji Materi Revisi UU KPK ke MK
- PMII Demo KPK Karena Tersangkakan Imam Nahrawi