Kapan Jokowi Tunjuk Dewan Pengawas KPK?

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan Presiden Joko Widodo belum dapat mengumumkan hasil penunjukan Dewan Pengawas KPK.
Karangan bunga sebagai simbol tanda duka diletakan di samping makam yang bertuliskan "R.I.P KPK 2002-2019". (Foto: Antara/Wahyu Putro)

Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum dapat mengumumkan hasil penunjukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, saat ini Jokowi masih meminta masukan berbagai mengenai penunjukan Dewan Pengawas KPK.

"Masih bulan Desember, sementara ini Pak Presiden setiap saat bertemu selalu minta masukan kira-kira siapa. Intinya kan mengawal kinerja KPK yang baru," kata Pratikno di Gedung Krida Bakti, Jakarta Pusat, Senin, 4 November 2019.

Jadi, karena masih mendengarkan masukan dari berbagai pihak, hingga kini, kata dia belum ada satu pun nama yang telah final dipilih Jokowi untuk menjadi Dewan Pengawas KPK. Apalagi, menurutnya Jokowi masih memiliki banyak waktu untuk menunjuk Dewan Pengawas KPK.

"Presiden masih punya banyak waktu. Karena nanti diangkat bersamaan dengan pimpinan KPK yang baru," ucapnya.

Pratikno menjelaskan tokoh yang akan ditunjuk menjadi Dewan Pengawas KPK tidak ditetapkan dari satu kriteria saja. Tapi yang jelas, kebanyakan dari mereka memiliki latar belakang hukum.

"Segala macem ya, tentu saja ahli hukum yang akan banyak ya, tapi ada juga non hukum. Ya ada juga dimensi sosial lah, sekarang masih listing lah," tuturnya.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK tidak pernah mempermasalahkan penunjukan langsung anggota Dewan Pengawas KPK oleh Jokowi. 

Hanya saja, ada 26 poin dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang memiliki risiko pelemahan lembaga anti rasuah. Salah satunya pembentukan Dewan Pengawas KPK.

"Persoalan bukan pada kriteria, tapi ada beberapa problem di UU tersebut yang berisiko pelemahan," kata dia, Jumat, 1 November 2019. []

Berita terkait
UU KPK Berlaku, Apa Kabar Pasal Dewan Pengawas?
Tepat satu bulan yang lalu revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi disahkan DPR dan perwakilan pemerintah.
Dewan Pengawas dari Penegak Hukum, KPK Rawan Konflik
Bakal ada konflik antara KPK dengan penegak hukum lain bila anggota Dewan Pengawas KPK berasal dari unsur aparat.
Aparat Penegak Hukum Bisa Jadi Dewan Pengawas KPK
Menkumham Yasonna Laol menyebut anggota Dewan Pengawas KPK tidak menutup kemungkinan berasal dari aparat penegak hukum