3 Kali Tak Pakai Masker Warga Sumut Denda Rp 100 Ribu

Warga Sumut yang berada di zona merah Covid-19, dikenakan sanksi berupa denda Rp 100 ribu bila sampai tiga kali ketauan tidak memakai masker.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. (Foto: Tagar/Istimewa).

Medan - Warga Sumatera Utara, terutama yang berada di zona merah Covid-19, akan dikenakan sanksi berupa denda Rp 100 ribu bila sampai tiga kali ketauan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pada Jumat, 14 Agustus 2020 di Medan mengatakan, sanksi itu salah satu implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Pertama kali melanggar aturan hanya diberikan teguran lisan. Berikutnya kalau masih melanggar aturan penggunaan masker, akan diberikan teguran tertulis dan hukuman sosial seperti push up. Nah ke tiga kali masih melanggar juga, dikenakan sanksi denda Rp 100 ribu," jelas gubernur.

Taati perintah dan aturan dari para petugas yang melakukan edukasi dan sosialisasi

Sanksi itu, kata Edy, akan diterapkan di 33 kabupaten kota di Sumatera Utara. Namun untuk tahap awal, akan diprioritaskan di daerah zona merah yaitu Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang).

Baca juga:

"Yang menolak bayar denda, nanti akan diberikan penindakan-penindakan lain yang akan disusun oleh pihak berwajib," kata dia.

Menurut Edy, dana dari denda itu akan dialokasikan untuk penyediaan masker atau kebutuhan kesehatan lainnya dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Sumut.

"Denda Rp100 ribu ini, ditangani oleh rekening Bank Sumut dan akan dipantau oleh masyarakat Sumut. Nantinya akan dibicarakan apakah akan dikembalikan untuk membeli masker atau untuk kegiatan-kegiatan kesehatan," jelasnya.

Untuk edukasi dan sosialisasi penggunaannya, Pemerintah Provinsi Sumut akan menyiapkan lima juta masker untuk dibagikan kepada warga di daerah Mebidang. Pemerintah juga, kata dia, akan memperbanyak fasilitas cuci tangan dan pengaturan jarak.

"Taati perintah dan aturan dari para petugas yang melakukan edukasi dan sosialisasi, sehingga bisa memperkecil bahkan menghilangkan Covid-19 ini dari Sumut," tuturnya. []

Berita terkait
Gandeng Penjahit Surabaya Wujudkan Jatim Bermasker
Polrestabes Surabaya menggandeng 20 penjahit untuk mewujudkan program Jawa Timur Bermasker sebagai pemberdayaan UMKM di tengah pandemi Covid-19.
Pakar UGM Bantah Pakai Masker Bikin Kurang Oksigen
Beredar viral pakai masker bikin keracunan gas buang dan kurang oksigen. Pakar UGM Yogyakarta menyebut kabar itu tak benar. Berikut penjelasannya.
Ingatkan Bahaya Corona, Jokowi: Masker Menjadi Kunci
Presiden Jokowi mengingatkan kepada seluruh masyarakat tetap waspada akan bahaya virus Corona. Itu karena pandemi Corona belum selesai.
0
Lirik Lagu Until I Found You Stephen Sanchez yang Viral di TikTok
Stephen Sanchez melalui kanal YouTube-nya pada pada 1 September 2021, merilis lagu terbarunya yang berjudul Until I Found You.