Medan - Warga Sumatera Utara, terutama yang berada di zona merah Covid-19, akan dikenakan sanksi berupa denda Rp 100 ribu bila sampai tiga kali ketauan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pada Jumat, 14 Agustus 2020 di Medan mengatakan, sanksi itu salah satu implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Pertama kali melanggar aturan hanya diberikan teguran lisan. Berikutnya kalau masih melanggar aturan penggunaan masker, akan diberikan teguran tertulis dan hukuman sosial seperti push up. Nah ke tiga kali masih melanggar juga, dikenakan sanksi denda Rp 100 ribu," jelas gubernur.
Taati perintah dan aturan dari para petugas yang melakukan edukasi dan sosialisasi
Sanksi itu, kata Edy, akan diterapkan di 33 kabupaten kota di Sumatera Utara. Namun untuk tahap awal, akan diprioritaskan di daerah zona merah yaitu Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang).
Baca juga:
- Cawabup Pakpak Bharat Disuruh Pulang dari PDIP Sumut
- Rapid Test di PDIP Sumut, Dua Wartawan Reaktif
- Lima Pegawai Kejaksaan Tinggi Sumut Positif Covid-19
"Yang menolak bayar denda, nanti akan diberikan penindakan-penindakan lain yang akan disusun oleh pihak berwajib," kata dia.
Menurut Edy, dana dari denda itu akan dialokasikan untuk penyediaan masker atau kebutuhan kesehatan lainnya dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Sumut.
"Denda Rp100 ribu ini, ditangani oleh rekening Bank Sumut dan akan dipantau oleh masyarakat Sumut. Nantinya akan dibicarakan apakah akan dikembalikan untuk membeli masker atau untuk kegiatan-kegiatan kesehatan," jelasnya.
Untuk edukasi dan sosialisasi penggunaannya, Pemerintah Provinsi Sumut akan menyiapkan lima juta masker untuk dibagikan kepada warga di daerah Mebidang. Pemerintah juga, kata dia, akan memperbanyak fasilitas cuci tangan dan pengaturan jarak.
"Taati perintah dan aturan dari para petugas yang melakukan edukasi dan sosialisasi, sehingga bisa memperkecil bahkan menghilangkan Covid-19 ini dari Sumut," tuturnya. []